Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna, memerintahkan Dinas Kesehatan untuk melakukan tracing aktivitas perjalanan dan kontak pasien positif Covid-19 yang meninggal di RS Dustira.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Memastikan seorang warga Kota Cimahi, berstatus positif Covid-19 meninggal saat menjalani perawatan di RS Dustira. Pasien tersebut meninggal disertai penyakit penyerta.
"Pastinya tracing dilakukan. Informasi dari Dinkes, keluarganya itu sudah diisolasi mandiri untuk 14 hari ke depan. Nanti akan kita tracing untuk warga di sekitar tempat tinggal almarhum," ujar Ajay, Selasa (24/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di rumah almarhum sebagai pencegahan potensi penyebaran Covid-19 ke permukiman warga yang berdekatan.
"Terkait kasus meninggalnya warga yang positif Covid-19, akan kami tindaklanjuti dengan penyemprotan di lingkungan tempat tinggalnya dan melakukan pengecekan ke warga lainnya," tuturnya.
Ajay mengatakan belum memungkinkan untuk menerapkan lockdown di Kota Cimahi. Namun akan melakukan pembatasan operasional pasar dan pembatasan aktivitas kumpul-kumpul warga.
"Untuk lockdown kemungkinan belum memungkinkan diterapkan, tapi operasional pasar dibatasi. Setelah belanja, langsung pulang. Tolong social distancing ditaati, jangan menantang Covid-19," tegasnya.
Pihaknya juga meminta agar masyarakat tidak sembarangan membagikan identitas pasien ODP, PDP, apalagi yang positif di media sosial.
"Kalaupun memang mengetahui identitas pasien terutama yang positif, tolong jangan disebarkan apalagi ditambah dengan informasi yang tidak benar dan menyesatkan. Kalaupun memang akan diumumkan biar oleh pemerintah. Terkait pencegahan, sudah ada SOP yang dilakukan Dinas Kesehatan," tandasnya.
(mud/mud)