Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta ormas Islam membuat fatwa mengenai pengurusan jenazah pasien positif virus Corona (COVID-19). Hal ini untuk mengantisipasi kesulitan petugas jika menghadapi situasi demikian.
"Untuk mengantisipasi ke depan, saya meminta Majelis Ulama dan ormas Islam untuk mengeluarkan fatwa kalau, ada dua hal yang ingin saya utarakan, kalau terjadi kesulitan mengurusi jenazah penderita Corona ini," ujar Ma'ruf di gedung BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020).
Ma'ruf menyadari situasi petugas yang kesulitan dalam mengurus jenazah pasien virus Corona (COVID-19). Fatwa dimaksudkan sebagai pedoman ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena misalnya petugas medisnya atau karena situasi yang tidak memungkinkan, kemungkinan untuk tidak dimandikan misalnya, meminta supaya Majelis Ulama dan ormas Islam membuat fatwa sehingga tidak kesulitan kalau itu terjadi," ujar Ma'ruf.
Di samping itu, Ma'ruf meminta keterlibatan ulama untuk berkontribusi menyosialisasi arahan terkait social distancing. Menurutnya, menaati seruan pemerintah dan MUI itu menjadi penting dalam upaya mencegah penyebaran Corona.
"Saya ingin mengajak selain kepada gubernur dan gugus tugas di daerah, juga kepada ulama, pemimpin agama supaya mentaati seruan-seruan pemerintah, apalagi sudah ada fatwa MUI tidak menyelenggarakan pertemuan-pertemuan," ujarnya.
Ma'ruf Amin Menanti Fatwa Urus Jenazah Pasien Corona:
(dkp/tor)