Balai Pertemuan di Bekasi Ditutup Gegara Corona, Resepsi Nikah Diminta Ditunda

Balai Pertemuan di Bekasi Ditutup Gegara Corona, Resepsi Nikah Diminta Ditunda

Isal Mawardi - detikNews
Senin, 23 Mar 2020 12:04 WIB
ilustrasi corona
Foto: ilustrasi corona
Bekasi -

Pemerintah Kota Bekasi menutup sejumlah tempat-tempat keramaian hingga balai pertemuan untuk menjaga jarak (social distancing) warga agar terhindar dari virus Corona. Resepsi pernikahan pun diimbau untuk ditunda sementara waktu.

"Ya (diimbau untuk ditunda)," ujar Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (23/3/2020).

Tri menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan edaran terkait penutupan tempat-tempat keramaian hingga lokasi wisata. Sejumlah balai pertemuan di gedung-gedung perhotelan atau gedung sendiri juga diimbau untuk ditutup.

"Mice (meeting, incentive, convention and exhibition) gedung pertemuan akan ditutup," imbuh Tri.



Sebelumnya, Wali Kota Bekasi telah mengeluarkan Surat Edaran nomor: 443/2137/parbud.par, terkait pencegahan penularan COVID-19 di Kota Bekasi. Penutupan itu dilaksanakan mulai 20-30 Maret 2020.

Berikut tempat hiburan malam dan tempat umum yang akan ditutup:

1. Klub malam
2. Kafe
3. Panti pijat
4. Karaoke
5. Klub musik
6. Pub
7. Arena biliar
8. Panti mandi
9. Arena bermain anak
10. Tempat wisata
11. Balai pertemuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Mengenal APD yang Dibutuhkan Tenaga Medis Saat Lawan Corona:

(isa/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads