RK Instruksikan Kepala Daerah Tes Corona, Walkot Depok: Alhamdulillah Sehat

RK Instruksikan Kepala Daerah Tes Corona, Walkot Depok: Alhamdulillah Sehat

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 23 Mar 2020 11:46 WIB
Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad menjelaskan tentang penanganan COVID-19 di Kota Depok
Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad (screenshot video)
Depok -

Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad mengabarkan dirinya dalam keadaan sehat walafiat setelah menjalani tes Corona. Pemeriksaan dilakukan atas instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menyusul kasus positif Corona Wali Kota Bogor Bima Arya.

"Atas instruksi Gubernur Jawa Barat, seluruh kepala daerah Jawa Barat agar melakukan pemeriksaan diri dari virus Corona ini, yang harapan kita dan alhamdulillah kami semua dan seluruh jajaran Gugus Tugas COVID-19 Kota Depok dalam keadaan sehat walafiat," kata M Idris dalam tayangan video seperti dilihat detikcom, Senin (23/3/2020).

Dalam kesempatan itu, Idris juga mendoakan seluruh warga Kota Depok dalam keadaan sehat dan terhindar dari virus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan harapan kami juga seluruh warga masyarakat Depok dalam keadaan sehat walafiat dan kita bisa keluar dari bencana COVID-19 ini dan seluruh bangsa Indonesia di seluruh bagian NKRI akan bisa selesaikan persoalan dengan baik dan harapan kita semuanya, menjadi bangsa yang sehat, yang kuat, bersemangat," tutur Idris.

ADVERTISEMENT

Hingga Minggu, 22 Maret 2020, tercatat kasus positif Corona di Kota Depok sebanyak 13 kasus atau bertambah 3 kasus dari Sabtu (21/3) yang mencapai 10 kasus. Empat orang telah dinyatakan sembuh.

Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 87 orang, di mana 9 orang dinyatakan selesai dan 78 lainnya masih dalam pengawasan. Sementara orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Depok tercatat sebanyak 393 orang, di mana 182 orang dinyatakan selesai dan 211 orang masih dalam pemantauan.

Idris menyampaikan Pemkot Depok telah melakukan langkah-langkah terkait penyebaran Corona ini, salah satunya dengan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok. Pemkot Depok sendiri telah menetapkan status tanggap darurat bencana COVID-19 selama 73 hari mulai 18 Maret hingga 19 Mei 2019.

"Kemudian berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan dalam penanganan kasus terkonfirmasi positif, penanganan kasus PDP yang tersebar di beberapa rumah sakit di Kota Depok dan penanganan kasus ODP yang tersebar di seluruh Kota Depok," tuturnya.

Pemkot Depok juga telah mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait pencegahan penularan COVID-19 ini. Salah satunya dengan menutup sejumlah tempat hiburan malam, karaoke, panti pijat, hingga tempat-tempat umum.

Halaman 2 dari 2
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads