5 Tahapan Pilwalkot Ditunda Cegah Corona, KPU Makassar Tetap Wajib Ngantor

5 Tahapan Pilwalkot Ditunda Cegah Corona, KPU Makassar Tetap Wajib Ngantor

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Senin, 23 Mar 2020 09:29 WIB
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar. (Nur Abdurrahman/detikcom)
Makassar -

KPU Makassar juga menunda sejumlah tahapan Pilkada Kota Makassar. Penundaan ini sesuai instruksi KPU Pusat lewat Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 dan SK No 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Pusat Arief Budiman.

Komisioner KPU Makassar bidang teknis penyelenggara, Gunawan Mashar, menyebutkan tahapan Pilkada yang ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan adalah pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pelantikan Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit), serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

"Seharusnya kemarin kita sudah melantik 459 orang PPS, berikutnya kita juga akan lantik sekitar 4.000 orang PPDP yang tersebar di seluruh kelurahan se-Kota Makassar. Kita harus hindari kegiatan yang dihadiri banyak orang, keselamatan kita bersama jauh lebih prioritas dari kegiatan ini," ujar Gunawan saat dimintai konfirmasi, Senin (23/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gunawan menambahkan tahapan yang ditunda ini merupakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dan interaksi antarmanusia yang susah dihindari.

ADVERTISEMENT

Dibatasi, Penumpang KRL Malah Menumpuk:

Sementara itu, sesuai perintah KPU Pusat, seluruh komisioner KPU daerah tetap harus masuk kantor, sambil melakukan proteksi diri agar tidak terinfeksi virus COVID-19.

"Kita diwajibkan tetap 'stand by' di kantor, sambil berusaha menjaga keselamatan diri agar tidak terinfeksi," pungkas Gunawan.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda 3 tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Tiga tahapan yang ditunda itu ialah pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan rekrutmen PPDP, serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

"(Ditunda) sampai waktu yang akan ditentukan kemudian dengan pertimbangan tersebut," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz saat dihubungi, Sabtu (21/3).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads