Pemkab Garut hari ini mulai melaksanakan pemeriksaan terhadap para penumpang kendaraan umum di perbatasan kota. Hal itu dilakukan guna mencegah peredaran virus Corona.
Petugas gabungan dari Pemkab Garut dibantu TNI dan Polri melakukan pemeriksaan Minggu (22/3/2020) siang di kawasan Kadungora yang merupakan gerbang masuk utama menuju perkotaan Garut.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Garut, Nurdin Yana, pemeriksaan dilakukan guna mencegah virus Corona menyebar di wilayah Garut.
"Mulai hari ini kami melakukan pengecekan terhadap penumpang kendaraan umum yang masuk ke Garut. Ini merupakan tindakan pencegahan," ucap Nurdin kepasa wartawan di lokasi.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim kesehatan. Satu-per-satu penumpang diperiksa suhu tubuhnya. Para penumpang yang suhu tubuhnya lebih dari 37,5 derajat celcius tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan.
"Yang suhu tubuhnya lebih, langsung kami obati. Jangan sampai warga yang masuk sudah terindikasi," katanya.
Nurdin menjelaskan, dari ratusan penumpang kendaraan umum yang diperiksa hari ini, 20 di antaranya memiliki suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat celcius. "Satu orang masuk kategori ODP," kata Nurdin.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Pemkab Garut, Ricky Rizki Darajat menjelaskan, seorang warga dikategorikan ODP karena beberapa alasan.
"Jadi saat dilakukan pemeriksaan, orang ini suhu tubuhnya 37 lebih, hampir menyentuh 38. Selain itu, ada juga gejala yang ditunjukkan," kata Ricky kepada wartawan di tempat yang sama.
Ricky menambahkan, orang tersebut kemudian didata dan dilakukan pemantauan lanjutan oleh tim kesehatan di wilayah domisilinya.
"Nanti dipantau oleh petugas puskesmas tempat tinggalnya," katanya.
Pengecekan ini akan dilakukan secara berkesinambungan di titik-titik yang sudah ditentukan Pemda, khususnya di perbatasan.
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini