Ada 4 PDP dan 12 ODP Corona di Parepare Sulsel

Ada 4 PDP dan 12 ODP Corona di Parepare Sulsel

Hasrul Nawir - detikNews
Minggu, 22 Mar 2020 12:06 WIB
Wali Kota Parepare Taufan Pane saat meninjau mitigasi Corona di Pelabuhan Nusantara (Hasrul Nawir/detikcom)
Wali Kota Parepare Taufan Pane saat meninjau mitigasi Corona di Pelabuhan Nusantara. (Hasrul Nawir/detikcom)
Parepare - RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menangani empat orang pasien status pasien dalam pengawasan(PDP) virus Corona. Selain itu, ada 12 orang dalam pemantauan (ODP) di Parepare.

"Empat PDP kondisinya stabil, masih menunggu hasil dari Balitbangkes, sementara 12 orang status ODP, ada yang rawat inap dan rawat jalan, merupakan warga Kota Parepare dan luar Kota Parepare," kata Farida, juru bicara RSUD Andi Makkasau, Minggu (22/3/2020).

Sementara itu, Pemerintah Kota Parepare memberlakukan 14 kebijakan dalam mencegah dan memproteksi warga dari penyebaran virus Corona (COVID-19). Kebijakan ini dikeluarkan oleh Wali Kota Parepare Taufan Pawe, berikut isinya:

1. Menolak kapal pesiar masuk ke Parepare.
2. Memperketat akses masuk jalur darat dan laut dengan screening penumpang dan pengendara.
3. Merumahkan pelajar di semua tingkatan
4. Pemeriksaan suhu tubuh bagi ASN setiap masuk dan pulang kantor
5. Menutup sementara operasional THM
6. Aktivitas warkop dan kafe dibatasi hingga pukul 17.00
7. Menerapkan 'social distancing'
8. Mengerahkan petugas untuk menyemprotkan cairan disinfektan di semua titik pelayanan publik
9. Mengimbau masyarakat melakukan isolasi diri selama 14 hari
10. Menutup tempat wisata
11. Mengimbau masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS)
12. Rajin cuci tangan dan mengimbau penggunaan masker sebagai APD
13. Melonggarkan kehadiran dan jam kerja bagi ASN
14. Mengimbau masyarakat berjemur di bawah sinar matahari pada pagi hari, sambil bermain atau beraktivitas di pekarangan rumah. (tor/tor)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads