Berita bohong itu berupa tangkapan layar judul media online nasional yang diduga diedit dengan judul "Warga Tanjungsari Dinyatakan Positif Corona Oleh RS AMC Setelah Pulang Umroh" ini sudah tersebar luas di pesan media sosial whatsapp.
"Informasi pasien positif karena virus Corona yang disebut asal Tanjungsari, Kabupaten Sumedang tersebut tidak benar (hoax)," kata Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana, melalui sambungan selular, Sabtu (21/3/2020).
Menurut Indra, untuk mengetahui perkembangan yang lebih jelas, pemkab Sumedang setiap harinya akan memberitahukan kepada publik mengenai perkembangan Covid-19.
"Kami berharap informasi terkait masalah virus corona hendaknya didapat dari sumber informasi yang bisa dipercaya, karena di Sumedang ini informasinya satu pintu," ucap Indra.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk dapat memilah informasi yang didapat kemudian tidak sembarangan menyebarkan informasi di media sosial apalagi informasi yang tidak jelas arahnya, dan belum tentu kebenarannya.
"Kami mohon masyarakat untuk tidak latah memviralkan di media sosial informasi yang tidak jelas, karena sangat berisiko, dan apabila tidak bisa dipertanggung jawabkan akan dikenakan UUD ITE karena menyebarkan informasi bohong," tutup Indra.
(ern/ern)