Di tengah imbauan pemerintah agar masyarakat Indonesia melakukan social distancing dengan mengisolasi diri di rumah, Badan Pusat Statistik (BPS) tetap menjalankan Sensus Pendudul 2020 (SP2020) secara online. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam sensus dengan mengakses situs web sensus.bps.go.id.
Melalui sensus penduduk online, masyarakat dapat melakukan pembaruan data secara mandiri, tanpa perlu pergi keluar rumah. Seperti halnya sensus lewat wawancara langsung, ada beberapa pertanyaan yang disarankan untuk dijawab secara jujur saat mengikuti sensus secara online.
Sensus penduduk dilakukan untuk mengumpulkan berbagai data dari seluruh masyarakat Indonesia. Kegiatan tersebut dilakukan setiap satu dasawarsa di tahun berakhiran nol. Data yang dikumpulkan dari sensus penduduk akan dijadikan landasan untuk membuat kebijakan di bidang pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan sebagainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sensus penduduk juga bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. Selain itu, sensus akan menghasilkan parameter demografi, proyeksi penduduk, serta capaian indikator Sustainable Development Goals (SDG's).
![]() |
Sensus nasional edisi ketujuh yang bergulir di tahun 2020 dijalankan sesuai rekomendasi PBB, yakni menggunakan metode kombinasi dalam pengumpulan data. Metode kombinasi dilakukan dengan memanfaatkan data milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai data dasar, dilanjutkan dengan pengumpulan data secara online maupun melalui wawancara.
Baca juga: Sensus Penduduk dalam Bayang Wabah Corona |
Direktur Sistem Informasi Statistik BPS Muchammad Romzi menjelaskan informasi sensus yang dilakukan secara online maupun wawancara dijamin kerasahiaannya oleh BPS. Oleh sebab itu, masyarakat tidak perlu khawatir jawaban yang diberikan saat mengikuti sensus lewat website akan bocor. Hasil sensus juga tidak akan dirilis dalam bentuk data individu atau rumah tangga, melainkan secara total atau populasi.
"Jadi kerahasiaan data, baik hasil sensus penduduk online maupun sensus penduduk wawancara dijamin. Ada undang-undang yang mengatur," sebut Romzi.
Untuk mendata penduduk yang belum mengikuti sensus secara online, BPS juga akan melakukan sensus lewat wawancara pada 1-31 Juli 2020.
(mul/mpr)