Warga yang Positif Corona dari Hasil Rapid Test Diminta Isolasi Mandiri

Warga yang Positif Corona dari Hasil Rapid Test Diminta Isolasi Mandiri

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 21 Mar 2020 17:59 WIB
Jubir Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto
Achmad Yurianto (Dok. BNPB)
Jakarta -

Juru bicara pemerintah terkait penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, mengatakan masyarakat yang dinyatakan positif virus Corona (COVID-19) melakukan isolasi mandiri. Yuri, sapaan karibnya, mengatakan isolasi itu bisa dilakukan di kediaman masing-masing.

"Kemudian hasil positif pun juga akan kita tindak lanjuti. Karena belum tentu hasil yang positif ini membutuhkan rawatan di rumah sakit. Prinsipnya adalah isolasi," kata Yuri dalam video teleconference di akun YouTube BNPB, Sabtu (21/3/2020).

Yuri menjelaskan, pasien positif Corona yang harus mendapatkan penanganan di rumah sakit adalah mereka yang memiliki penyakit bawaan atau keluhan yang mengikuti usai diketahui terinfeksi virus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, lanjut Yuri, bagi masyarakat yang merasakan secara fisik baik-baik saja setelah dinyatakan positif Corona, isolasi mandiri di rumah diharapkan konsisten dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

"Prinsipnya adalah isolasi. Isolasi yang kita kenal adalah isolasi perorangan, karantina perorangan dan bisa juga dilaksanakan karantina rumah sakit. Mana kala memang ada penyakit yang mengikuti atau ada keluhan yang mengikuti yang membutuhkan pelayanan rawatan rumah sakit," jelas Yuri.

ADVERTISEMENT

Rapid Test Juga Diterapkan ke Keluarga Pasien Corona:

Sebelumnya, Yuri juga mengatakan hasil negatif dari rapid test tidak menjamin seseorang terbebas dari virus Corona. Untuk itu, dia berharap masyarakat mematuhi imbauan pemerintah untuk melakukan pembatasan jarak atau social distancing.

"Dan kita menginginkan siapa pun meskipun di dalam pemeriksaannya negatif, tidak kemudian merasa dirinya sehat. Tetap harus melaksanakan pembatasan mengatur jarak dalam konteks komunikasi secara sosial," kata Yuri.

"Oleh karena itu, kebijakan terkait dengan mengatur menjaga jarak, mengurangi aktivitas di luar, menghindari kerumunan tetap menjadi pilihan yang pertama," sambungnya

Sebelumnya, sejak Jumat (20/3) kemarin, pemerintah telah melakukan rapid test di sejumlah titik di Jaksel guna mendeteksi dan mencegah persebaran virus Corona. Orang-orang yang berada dalam lingkaran pasien positif Corona didatangi dan menjalani rapid test.

"Rapid test akan kita sinergikan dengan kegiatan tracing, pada kasus yang positif," kata jubir pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, Sabtu (21/3).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads