Pemerintah: Hasil Negatif Rapid Test Tidak Jamin Bebas dari Virus Corona

Pemerintah: Hasil Negatif Rapid Test Tidak Jamin Bebas dari Virus Corona

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 21 Mar 2020 16:11 WIB
Jubir Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto
Achmad Yurianto (Dok. BNPB)
Jakarta -

Pemerintah sejak Jumat lalu lakukan rapid test di beberapa titik yang menjadi pusat penyebaran virus Corona (COVID-19). Namun juru bicara pemerintah terkait penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, menyebutkan hasil negatif rapid test tidak menjamin seseorang terbebas dari Virus Corona.

"Hasil negatif dari rapid test ini tidak memberi jaminan kepada yang bersangkutan tidak sedang sakit (terinfeksi Corona)," kata Yuri dalam siaran teleconference di akun YouTube BNPB, Sabtu (21/3/2020).

Yuri menjelaskan hal itu bisa terjadi pada seseorang yang terinfeksi virus Corona di bawah enam sampai tujuh hari. Di fase tersebut, respons imunitas seseorang yang dinyatakan positif Corona, lanjut Yuri, belum terlihat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuri mengatakan untuk kasus tersebut, pihaknya akan melakukan rapid test ulang dalam waktu enam hingga tujuh hari berikutnya. Oleh sebab itu, Yuri mengatakan kepada tiap orang yang dinyatakan negatif dari hasil rapid test tetap harus melakukan social distancing.

"Kita menginginkan siapa pun meski dalam pemeriksaannya negatif tidak kemudian merasa dirinya sehat. Tetap harus melakukan pembatasan. Tetap mengatur jarak dan berkomunikasi secara sosial," kata Yuri.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu, pahami betul hasil negatif tidak memberikan garansi jika tidak sedang terinfeksi COVID-19," sambungnya.

"Oleh karena itu, sekalipun hasilnya negatif, tidak boleh menganggap bahwa dirinya betul-betul sehat dan terbebas dari Coronavirus Disease 19. Bisa saja kalau saat ini negatif, bisa saja dengan ketidakhati-hatian bisa saja tertular orang yang positif," sambungnya.

Data Terbaru: Kasus Positif Corona Bertambah Jadi 450 Orang:

(hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads