Imbas Corona, KPU Tunda 3 Tahapan Pilkada 2020

Imbas Corona, KPU Tunda 3 Tahapan Pilkada 2020

Dwi Andayani - detikNews
Sabtu, 21 Mar 2020 13:51 WIB
Ilustrasi gedung KPU
Gedung KPU (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda 3 tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Penundaan itu untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19.

"Menunda 3 tahapan penyelenggaraan pilkada," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz saat dihubungi, Sabtu (21/3/2020).

Viryan menjelaskan, tiga tahapan yang ditunda itu ialah pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan rekrutmen PPDP, serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Ditunda) sampai waktu yang akan ditentukan kemudian dengan pertimbangan tersebut," ujarnya.

Namun, untuk pemungutan suara, belum diputuskan ditunda atau tidak. "Belum tentu, kita melihat perkembangan COVID-19," ujar Viryan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Bawaslu akan membahas aturan kampanye di Pilkada 2020 yang disesuaikan dengan kondisi merebaknya virus Corona. Kampanye biasanya dilakukan secara ramai-ramai secara terbuka, tetapi dalam kondisi wabah Corona diharuskan menghindari kontak fisik dengan masyarakat.

"Termasuk bagaimana mengatur mekanisme kampanye jika nanti situasinya tak seperti yang diharapkan, misalnya masa di mana penyebaran virus itu makin panjang," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantornya yang disiarkan di akun Facebook Rumah Pemilu, Rabu (18/3).

Duh! Pasien dalam Pengawasan Corona Malah Jadi Tontonan Warga:

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads