Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Jakarta tanggap darurat bencana wabah virus Corona (COVID-19). Sejumlah transportasi umum menyesuaikan jadwal pelayanan.
Anies menyampaikan penetapan tanggap darurat bencana virus Corona dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, pada Jumat 20 Maret 2020.
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta tercatat ada 1.028 orang yang dipantau terkait virus Corona dan ada 224 pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus COVID- 19 itu per 20 Maret 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies mengeluarkan sejumlah instruksi terkait status yang berlaku 14 hari ke depan ini, termasuk untuk layanan kendaraan umum.
Menindaklanjuti instruksi Anies, Dirut TransJakarta Yoga Adiwinarto dan Dirut PT MRT Jakarta William Sabandar serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo yang turut hadir dalam acara itu menyampaikan perubahan jadwal pelayanan armada mereka.
Berikut perubahan jadwal pelayanan TransJ hingga MRT saat Jakarta tanggap darurat Corona:
Cegah Corona Menyebar, Anies Minta Kegiatan Perkantoran Disetop:
TransJakarta
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) di antaranya melakukan pengurangan jumlah penumpang dalam satu bus.
"Tiap-tiap bus akan kami batasi, bus gandeng, dari tadinya 150 menjadi 60 pelanggan, bus single 30 pelanggan," ujar Plt Dirut TransJakarta Yoga Adiwinarto.
Selain itu, penumpang baik di dalam bus ataupun di halte juga diminta untuk tetap menjaga jarak. Dengan jarak minimal satu lengan.
"Kami imbau agar duduk berjarak, untuk berdiri satu kursi. Di halte jarak 1 lengan, 1 kursi adalah jarak minimal," tuturnya.
MRT
MRT Jakarta kini menyesuaikan jadwal Rattangga.
"Mulai Senin, 23 Maret 2020, jam operasi MRT Jakarta akan disesuaikan mulai pukul 06.00 WIB pagi sampai dengan pukul 20.00 WIB malam," kata Dirut PT MRT Jakarta William Sabandar.
Ada juga penyesuaian headway atau jarak kedatangan tiap kereta. Akan tetapi jadwal kedatangan tiap kereta di jam sibuk tetap 5 menit.
"Headway atau jarak antarkereta akan kami pertahankan pada jam sibuk jam 07.00 WIB-09.00 WIB, 17.00 WIB-19.00 WIB, 5 menit," sebut
"D luar jam itu akan 10 menit," tambahnya.
Penumpang Jangan Antre di Halte-Stasiun
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan transportasi umum, seperti MRT, LRT, dan TransJakarta, akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Dia menjelaskan, antrean semua penumpang ada di luar stasiun dan halte bus.
"Antrean penumpang tak akan ada di dalam halte, stasiun. Keseluruhannya antrean kami buka ada di depan halte maupun stasiun dengan menjaga jarak aman penumpang antrean," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Syafrin menjelaskan, antrean di luar halte dan stasiun untuk menjaga kapasitas bus yang akan datang untuk digunakan penumpang. Khusus untuk operasional LRT jam kedatangan kereta di stasiun tetap normal, yakni setiap 10 menit.
Dia menegaskan lagi agar seluruh warga untuk menjaga jarak saat menggunakan transportasi umum.