Antisipasi Corona di Lapas, Ditjen PAS Siapkan Tempat Isolasi untuk Napi

Antisipasi Corona di Lapas, Ditjen PAS Siapkan Tempat Isolasi untuk Napi

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 20 Mar 2020 20:01 WIB
ilustrasi penjara
Ilustrasi Penjara (Andi Saputra/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkum HAM melakukan antisipasi terhadap penyebaran virus Corona (COVID-19) di area lembaga permasyarakatan. Ditjen PAS akan menyiapkan blok di sejumlah lapas sebagai tempat untuk isolasi untuk warga binaan permasyarakatan (WBP) terkait virus Corona.

"Pastikan masing-masing UPT Pemasyarakatan dan kantor wilayah terdapat satuan petugas (satgas) khusus COVID-19. Kita harus dapat menghadapi keadaan terburuk, di mana Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan Negara (rutan) terdapat pasien dengan pengawasan (PDP)," kata Plt Dirjen PAS Nugroho dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3/2020).

Ruang isolasi mandiri itu nantinya akan disiapkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Ruang isolasi mandiri itu diharapkan bisa untuk menangani warga binaan masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP), pasien dengan pengawasan (PDP), dan suspect virus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sebagai rujukan isolasi mandiri tengah disiapkan untuk penanganan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dengan pengawasan (PDP), dan suspect," ujarnya.

Beberapa UPT Pemasyarakatan yang disiapkan sebagai rujukan isolasi mandiri untuk warga binaan antara lain Rumah Sakit Umum Pengayoman Cipinang, Lapas Kelas IIA Cikarang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Serang, dan Lapas Perempuan Kelas IIB Manado. Selain itu, menurutnya, beberapa wilayah lainnya akan segera mengusulkan UPT Pemasyarakatan yang dapat menjadi rujukan isolasi mandiri.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ia mendorong pentingnya penyediaan alat pelindung diri (APD) untuk petugas kesehatan di tiap lapas. Ia meminta tiap UPT Pemasyarakatan segera menyusun kebutuhan sarana prasarana penanganan COVID-19 dengan melakukan revisi anggaran sesuai dengan jenjang yang ada.

"Pastikan lapas/rutan bersih secara sanitasi ataupun secara umum serta pemenuhan kebutuhan dasar, seperti makanan, minuman, dan vitamin, untuk meminimalkan penyebaran virus Corona. Periksa kesehatan tahanan dan narapidana yang telah kontak dengan orang luar seperti setelah sidang atau bertemu pengacara," ujar Nugroho.

Selain itu, ia meminta upaya pencegahan terus dilakukan di dalam lapas. Ia juga berharap tiap UPT Permasyarakatan menjalin koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPBD tiap daerah.

"Upaya pencegahan lainnya juga terus dilakukan seperti pengecekan suhu tubuh WBP saat penghitungan jumlah setiap hari, penyediaan fasilitas cuci tangan hingga pembatasan kunjungan dengan video call. UPT Pemasyarakatan terus didorong untuk terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan BPBD setempat," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(ibh/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads