Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mengatakan tes virus Corona (COVID-19) berbayar. Namun hal itu dikecualikan bagi warga yang sudah dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
"Berbayar. Sampai ditentukan dia PDP. Kalau dia PDP, semua gratis," ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan di kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (20/3/2020).
Alwi tidak menjelaskan secara detail berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan pemeriksaan diri terkait Corona. Dia hanya mengatakan pemeriksaan ini bisa dilakukan di semua rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan ini bisa di mana saja," jelasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini