Gubernur Banten Minta Dinkes Semprot Tempat Umum Pakai Disinfektan

Gubernur Banten Minta Dinkes Semprot Tempat Umum Pakai Disinfektan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 20 Mar 2020 18:36 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim
Gubernur Banten Wahidin Halim (Foto: Bahtiar Rivai/detikcom)
Serang -

Gubernur Banten Wahidin Halim memerintahkan Dinas Kesehatan melakukan penyemprotan disinfektan tempat-tempat umum di Banten. Hal ini menindaklanjuti semakin tingginya angka positif terjangkit virus Corona di Banten.

"Gubernur instruksikan kepada Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 mulai sekarang dan seterusnya untuk melakukan pembersihan dan penyemprotan desinfektan di tempat-tempat umum," kata Wahidin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/3/2020).

Pemprov Banten juga meminta diperbanyak ruang isolasi, menunjuk pemanfaatan rumah sakit umum dan menggunakan kantor-kantor yang tidak terpakai untuk diganti menjadi ruang isolasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini karena semakin tingginya orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), juga semakin naiknya pasien positif," katanya.

Wahidin mengungkapkan bahwa penambahan ruang isolasi dan rumah sakit rujukan disebabkan RS Persahabatan dan RS Sulianti Saroso yang padat. Daerah perlu menyiapkan penambahan rumah sakit untuk menghadapi Corona.

Kasus warga positif terjangkit virus Corona atau Covid-19 di Banten menjadi 20 orang pada Kamis (19/3). Begitu pun dengan jumlah PDP. Terjadi penambahan jumlah menjadi 29 orang PDP dan 23 di antaranya masih dirawat di rumah sakit rujukan.

Pemprov juga lanjutnya akan berkomunikasi dengan Kemenkes mengenai rapid tes ke masyarakat. Ia menyebut ada suasana memprihatinkan di tengah masyarakat mengenai pandemi Corona.

"Saya akan minta ke Menteri Kesehatan, apakah kita akan melakukan rapid tes. Masyarakat harus dilayani karena suasana sosial memprihatinkan," kata Wahidin.

Halaman 2 dari 2
(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads