Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 tingkat Provinsi Sumatera Utara ditunda. Penundaan dilakukan di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19.
Penundaan pelaksanaan ini disampaikan pemerintah Kota Tebing Tinggi yang menjadi penanggungjawab pelaksanaan MTQ. Pelaksanaan MTQ ini seharusnya dilakukan pada 1-9 April 2020.
"Kita usulkan untuk diundur hingga bulan Mei. Namun untuk tanggal belum dipastikan Pak. Hal ini sebagai langkah dan upaya untuk mendukung dan membantu menghambat penyebaran COVID-19," ujar Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi di Rumah Dinas Gubernur, Medan, Jumat (20/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi pun menyetujui penundaan pelaksanaan MTQ. Edy menilai penundaan MTQ sebagai langkah tepat mencegah penyebaran virus Corona.
"Semua instruksi-instruksi dan protokol pencegahan dan penanganan COVID-19, baik tingkat nasional, tingkat provinsi, dan kabupaten/kota supaya diikuti. Sementara kita tunda dulu. Ini sudah merupakan langkah tepat untuk menghambat penyebaran," kata Edy.
Sebelumnya, Edy juga sudah menunda pelaksanaan Sumut Fair di tengah pandemi Corona. Edy menjelaskan tidak bisa mengontrol siapa yang hadir di acara itu nantinya.
"Saya mohon maaf, ada yang bikin acara, nanti kita akan anulir kembali. Seperti contohnya PRSU, Sumut Fair, ini kita tunda," kata Edy saat memberi sambutan dalam acara MTQ di Yayasan H Anif, Medan, Minggu (15/3).
"Karena itu panjang, satu bulan. Saya tidak bisa kontrol itu siapa yang hadir," ucap Edy.