Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menerapkan kebijakan work from home atau bekerja dari rumah bagi para aparatur sipil negara (ASN), mulai pekan depan. Kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"ASN bekerja dari rumah selama sepekan, mulai hari Senin. Namun untuk teman-teman medis, sebagai garda depan tidak ada yang bekerja di rumah. Kepala OPD (organisasi perangkat daerah) semua standby. Bupati juga standby," kata Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, usai mengikuti rakor pencegahan Corona di aula Sukowati, kompleks Sekretariat Daerah Sragen, Jumat (20/3/2020).
Yuni memastikan meski aturan ini diberlakukan, masih ada ASN yang bekerja di kantor, terutama para ASN yang mengurusi pelayanan publik. Dia meminta masing-masing kepala OPD untuk memastikan ASN benar-benar bekerja dari rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dia tugas di pelayanan ya harus masuk. Kalau bisa dikerjakan di rumah ya dikerjakan di rumah," kata Yuni.
Tonton juga Sebagian ASN Pemkab Surakarta Mulai Besok Kerja dari Rumah :
"Saya minta kepala OPD lebih jeli untuk bisa mengatur dinasnya masing-masing. Yang penting secara umum kebijakan ini sudah saya berikan," sambungnya.
Selain itu, Pemkab Sragen juga akan mulai melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak. Penyemprotan disinfektan akan dilakukan di fasilitas umum seperti sekolah dan kompleks perkantoran. Namun karena terbatasnya stok disinfektan yang saat ini dimiliki, fasilitas umum yang akan dilakukan penyemprotan baru di wilayah Sragen Kota saja.
"Kita baru pesan disinfektan. Nanti setelah minggu depan barangnya datang, kita akan lakukan lagi penyemprotan pada kecamatan, kelurahan dan 1.804 sekolah yang telah kita anggarkan untuk dilakukan penyemprotan," terang Yuni.