Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan menganjurkan umat Islam di Medan melaksanakan salat Jumat di masjid. Alasannya, Kota Medan belum dalam kondisi darurat virus Corona.
"Ya kita menganjurkan tetap melaksanakan salat Jumat dan meramaikan masjid. Masih wajib, karena kita belum sampai tahap darurat," ujar Ketua MUI Kota Medan, Muhammad Hatta, Jumat (20/3/2020).
Hatta mengatakan ketentuan ini bisa saja berubah jika penyebaran virus Corona di Kota Medan sudah darurat. Jika sudah darurat, kata Hatta, salat Jumat bisa diganti menjadi salat Zuhur di rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sampai tahap darurat, kita boleh tidak melaksanakan salat Jumat. Boleh diganti salat Zuhur di rumah," jelas Hatta.
Hatta juga mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan salat menjaga kebersihan. Dia juga meminta agar masjid juga dibersihkan.
"Seperti fatwa MUI pusat, ada beberapa hal yang harus diperhatikan umat Islam. Yang sehat harus menjaga agar tidak terpapar penyakit. Seperti misalnya salat dalam keadaan bersih, tempat bersih," ucapnya.
Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi juga mengajak warga, khususnya yang beragama Islam, tidak meninggalkan masjid. Dia mengingatkan warga membawa sajadah sendiri jika salat berjemaah di masjid.
"Khusus yang beragama Islam, jangan terus meninggalkan masjid karena takut Corona," kata Edy saat membuka MTQ Yayasan Haji Anif di Medan, Minggu (15/3).
"Siapkan alas untuk kita bersujud. Tetap kita beribadah dengan sajadah yang kecil atau sajadah yang besar juga boleh, atau sapu tangan," sambungnya.
Tonton juga Penjelasan MUI soal Opsi Ibadah di Masjid atau Rumah Terkait Corona :