Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, mengkonfirmasi satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Bandarlampung positif COVID-19. Hal ini dipastikan setelah hasil tes laboratorium di Litbangkes Kemenkes keluar.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium pengembangan dan penelitian Litbangkes dan pengumuman juru bicara pemerintah, satu pasien dalam pengawasan asal Provinsi Lampung terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Reihana, seperti dilansir dari Antara, Kamis (19/3/2020).
Dia menjelaskan, berdasarkan pengiriman dua sampel pasien pada Sabtu (14/3), didapatkan hasil laboratorium satu orang pasien positif dan satu pasien negatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu pasien yang terkonfirmasi positif adalah pasien laki-laki berumur 62 tahun asal Bandarlampung, yang saat ini dalam penanganan di Rumah Sakit Abdoel Moeloek, sedangkan satu orang pasien negatif di RS A Yani Metro telah pulih keadaannya," katanya.
Menurutnya, pasien positif COVID-19 pertama kali dilarikan ke fasilitas kesehatan oleh keluarga. Pasien tersebut sempat berkontak dengan penderita COVID-19 di salah satu seminar keagamaan di Kota Bogor pada 25-28 Februari 2020.
"Pertama kali yang mengantarkan pasien ke fasilitas kesehatan adalah anak pasien, hal tersebut karena kekhawatiran keluarga atas terjangkitnya salah satu peserta seminar keagamaan di Bogor," kata Reihana.