Mendagri Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah melakukan realokasi anggaran APBD untuk menghadapi virus Corona. Realoksai dilakukan untuk peningkatan sosialisasi, edukasi, pengadaan alat kesehatan, bantuan masyarakat ekonomi lemah sampai ke bantuan usaha dalam menghadapi penyebaran virus.
"Ini dapat dilakukan realokasi APBD, nanti diperkuat keppres yang saat ini diperkuat oleh Menko Polhukam," kata Tito di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Kamis (19/3/2020).
Aturan realokasi ini juga sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Realokasi APBD di daerah sebagai upaya membendung penyebaran virus Corona dan memberi edukasi dan bantuan ke masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini upaya membendung penyebaran dan memperkuat daya tahan dan kekebalan masyarakat dengan edukasi, bantuan dan menjaga stabilitas ekonomi tanpa menimbulkan kepanikan," ujarnya.
Saat aturan hukum ini keluar, menurut Tito, pemerintah daerah tidak perlu melakukan rapat dengan DPRD untuk merealokasi anggaran APBD. DPRD bisa diberi tahu soal realokasi tersebut untuk penanggulangan penyebaran virus Corona.
"Ini tidak perlu dirapatkan, tapi cukup diberitahukan ke DPRD. Bapak Menko Polhukam sudah mengupayakan keluar keppres lebih lengkap dan komplet dan jadi payung hukum lebih kuat," ucap Tito.