Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, meninjau Rumah Tahanan Kelas II-A Pondok Bambu dan Lapas Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, untuk mengecek kesiapan para petugas dalam melawan penyebaran virus Corona COVID-19. Adrianus meminta pihak rutan dan lapas memperbanyak sarana video call untuk mengurangi antrean warga binaan.
"Di Rutan Pondok Bambu itu kita menemukan 3 desktop (untuk video call), kami rasa kurang. Lalu diperintahkan minimal 5 kalau bisa. Di LP Pondok Bambu itu malah hanya 2, itu mesti ditambah itu, jadi minimal ada 5 kan. Karena di LP Pondok Bambu kan dihuni 250-an orang. Kalau cuma 3 kan antrenya bisa panjang," kata Adrianus saat dihubungi, Kamis (19/3/2020).
Dia mengatakan saat ini warga binaan di Lapas maupun Rutan Pondok Bambu sudah tidak bisa dijenguk pengunjung dampak dari penyebaran COVID-19. Mereka menggunakan video call ataupun telepon secara bergantian untuk menghubungi keluarga.
"Sekarang ga boleh (dijenguk) untuk yang di Jakarta. Jadi, kalau untuk DKI sudah masuk zona merah, semua video call dan telepon," ujarnya.
Adrianus meminta agar warga binaan tersebut perlu diedukasi mengenai aturan tidak diperbolehkan pengunjung datang karena bahaya penularan virus Corona. Sebab, dikhawatirkan terjadi keributan seperti yang terjadi di Italia karena tidak tersosialisasi dengan baik.
Adrianus juga mengingatkan kebersihan headset maupun perangkat komunikasi dan kasur yang tersedia di klink. Sebab, barang tersebut digunakan secara bergantian oleh warga binaan.