Pemda DIY Bentuk Gugus Tugas Virus Corona, Begini Tugasnya

Pemda DIY Bentuk Gugus Tugas Virus Corona, Begini Tugasnya

Pradito Rida Pertana - detikNews
Kamis, 19 Mar 2020 16:04 WIB
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji  di Kepatihan, DIY, Kamis (19/3/2020)
Kadarmanta Baskara Aji (Foto: Pradito/detikcom)
Yogyakarta -

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) membentuk Gugus Tugas Penanganan virus Corona. Ada enam bidang yang berperan aktif dalam pencegahan tersebut.

Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY), Kadarmanta Baskara Aji menyebut pembentukan Gugus Tugas itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DIY No. 64/KEP/2020. Masing-masing gugus tugas itu meliputi enam bidang seperti, bidang kesehatan, ekonomi, pendidikan, sosial, dan informasi komunikasi.

"Ini masing-masing kelompok dipleno keseluruhannya, kita sampaikan kepengurusan di gugus tugas lalu bagi tugasnya," ucap Baskara saat ditemui di depan Bangsal Kepatihan, kompleks Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (19/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Aji, masing-masing gugus tugas telah melaksanakan rapat. Hasil rapat itu, khususnya di bidang pendidikan, segera dilaporkan ke Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Mereka rapat di masing-masing dan dikumpulkan di sekretariat. Khusus yang (bidang) pendidikan hari ini hasilnya dibawa rapat dengan pak Gubernur, salah satunya membahas itu (Sekolah diliburkan atau tidak)," ucap Aji.

ADVERTISEMENT

Lawan Corona, Spider-Man Parepare Bagi-bagi Hand Sanitizer:

[Gambas:Video 20detik]



(ams/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads