Pemerintah merencanakan dilakukannya rapid test untuk mendeteksi ada-tidaknya virus Corona (COVID-19) di tubuh seseorang. Mereka yang pernah kontak dengan pasien positif virus Corona diprioritaskan untuk dilakukan rapid test.
"Siapa saja targetnya? Tentunya targetnya adalah masyarakat secara luas, terutama mereka yang secara fisik telah mengalami kontak dengan pasien positif. Tentunya ini menjadi prioritas utama. Kalau seluruh masyarakat harus mendapat rapid test ini, mungkin akan sangat sulit," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Kamis (19/3/2020).
Untuk saat ini, alat rapid test virus Corona belum tersedia di Indonesia. Gugus Tugas akan meminta izin dengan instansi terkait untuk mempermudah akses mendatangkan alat tersebut.
"Kita mungkin nanti akan meminta izin kepada Bea-Cukai, Kementerian Perdagangan, dan juga BPOM untuk mempermudah akses. Sebagaimana UU Nomor 24 Tahun 2007, BNPB mendapatkan kemudahan akses. Sebagaimana yang tertuang dalam pasal 50," ujar Doni yang juga menjabat Kepala BNPB.
Lalu, bagaimana dengan opsi tes massa Corona? Doni angkat bicara.
"Kemudian menyangkut tes massal jadi sekali lagi ini adalah pilihan yang bisa kita lakukan. Manakala ada informasi paling tidak ada informasi kita lakukan tes massal tentu biayanya sangat besar, akan sangat banyak tetapi tidak ada hubungannya antara lockdown dengan tes massal," jelas Doni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Tetapkan Penyebaran Virus Corona Jadi Bencana Non-Alam: