Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19), Pemerintah Kota Palembang meminta semua PNS bekerja di rumah. Kebijakan ini berlaku hingga 14 hari ke depan.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, mengaku kebijakan sesuai dengan arahan KemenPAN-RB serta Kemendagri. Meskipun PMS dirumahkan, tetapi untuk eselon II, III, dan IV tetap bekerja dengan sistem shift.
"Eselon II dan III bekerja seperti biasa ya, khusus untuk eselon IV A dan B sifatnya bekerja shift dan dijadwalkan bergantian. Masing-masing eselon IV dibantu oleh 2 staf. Di luar itu seluruhnya kerja di rumah, mulai berlaku hari ini," terang Ratu Dewa kepada wartawan, Kamis (19/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pengawasan agar efektifitas kerja dari rumah optimal, kata Dewa, BKPSDM dan inspektorat bakal membuat absensi manual. Pegawai juga diwajibkan untuk membuat laporan kinerja yang dilakukan di rumah yang disampaikan ke BKPSDM atau OPD tempat mereka bertugas.
"Sementara untuk rapat dalam kategori terbatas tidak bersifat umum dan ramai yang sifatnya untuk konsultasi masih dilakukan. Kalau untuk mengumpulkan pegawai dalam jumlah banyak ini sudah ditiadakan dan akan dilakukan lewat grup aplikasi online atau video conference," katanya.
Keputusan juga menindaklanjuti arahan Presiden RI, Kementerian PAN-RB, hingga dari Kemendagri dan instansi vertikal lainnya yang memberikan masukan. Setelah itu, kebijakan ditandatangani oleh Wali Kota Harnojoyo.
"Kita tak ingin Corona dianggap remeh, apalagi virus ini begitu cepat menyebar dan perlu penanganan antisipasi yang cepat. Makanya untuk Satgas juga nanti akan diperluas lagi dengan melibatkan TNI, Polri, hingga tingkat kelurahan yang dibentuk Kesbangpol," katanya.
Tidak hanya merumahkan para PNS, Pemkot juga menyemprotkan disinfektan di tempat-tempat publik dan pintu masuk Palembang. Terutama juga daerah yang menjadi pusat keramaian di Kota Pempek.
Terakhir, Dewa meminta seluruh PNS di lingkungan Pemkot hingga masyarakat Palembang tidak banyak beraktivitas di luar rumah. Terutama berkumpul dan bertemu secara berkelompok.
Imbauan Jokowi: Kerja dari Rumah Jangan Malah Liburan: