Pemda soal Peta Corona Yogya: Bukan Tunjukkan Zona Merah tapi Agar Waspada

Pemda soal Peta Corona Yogya: Bukan Tunjukkan Zona Merah tapi Agar Waspada

Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 18 Mar 2020 20:00 WIB
Tangkapan layar peta persebaran COVID-19 di DIY
Foto: Tangkapan layar peta persebaran Corona atau COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Yogyakarta -

Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap peta persebaran virus Corona (COVID-19) secara real time. Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19, Berty Murtiningsih menyebut peta itu bukan untuk menunjukkan zona merah.

"Peta persebaran tersebut diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat. Tetapi ini tidak menunjukkan zona merah. Di samping itu, angka persebaran ini diharap dapat dijadikan kewaspadaan kita," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (18/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peta sebaran virus Corona itu bisa diakses melalui http://corona.jogjaprov.go.id/map-covid-19-diy. Berty berharap dengan merilis peta tersebut, masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaannya.

ADVERTISEMENT

"Karena secara epidemiologis wilayah DIY ini adalah wilayah yang padat, tidak terpisahkan antar-kecamatan. Sehingga jangan dimaknai bahwa hanya kecamatan yang ada kasus yang perlu waspada," ucapnya.

Dia berharap dengan adanya peta sebaran tersebut masyarakat bisa mengakses informasi dengan baik. Berty berharap masyarakat bisa tetap menjalankan hidup sehat dan mengurangi kegiatan di luar rumah.

"Harapan kami semua masyarakat di DIY tetap waspada dan tidak panik, tetapi mengikuti arahan bapak gubernur bahwa mengurangi keluar rumah bila tidak penting, mengurangi berkumpul dengan banyak orang, rajin melakukan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, meningkatkan stamina tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat," tutur Berty.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap peta persebaran virus Corona (COVID-19). Hingga hari ini, 18 Maret 2020, tercatat ada dua orang domisili DIY yang positif COVID-19.

Peta persebaran itu dibagikan Humas Pemda DIY lewat akun Instagramnya @humasjogja. Dalam akun tersebut juga disertakan tagar BersamaMelawanVirus, COVID19, dan LawanCONVID19.

"Sedulur, Pemda DIY telah menyediakan fasilitas peta persebaran kasus COVID-19 di wilayah DIY. Informasi di peta tersebut akan selalu diperbaharui setiap harinya.Peta persebaran kasus COVID-19 tersebut dapat diakses melalui: https://corona.jogjaprov.go.id/map-covid-19-diy," tulis akun @humasjogja seperti dikutip detikcom, Rabu (18/3).

Dalam peta tersebut ada 29 titik berwarna biru yang menunjukkan lokasi orang dalam pemantauan (ODP). Kemudian ada delapan titik kuning yang menunjukkan lokasi pasien dalam pengawasan (PDP), dan dua titik merah yang menunjukkan pasien positif Corona.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DIY Pembajun Setyaningastutie membenarkan soal data tersebut. Dia menerangkan pasien yang berada dalam titik kuning saat ini sudah berada di rumah sakit.

"Benar (peta resmi). Yang kuning dirawat di RS, dan yang biru dirawat di rumah dengan pemantauan Puskesmas," kata Pembajun lewat pesan singkat kepada detikcom sore ini.

Berikut data persebaran COVID-19 di DIY:
ODP Kokap: 2
ODP Wates: 1
ODP Pengasih: 2
ODP Sentolo: 1
ODP Panjatan: 2
ODP Galur: 1
ODP Srandakan: 1
ODP Pundong: 1
ODP Moyudan: 1
ODP Minggir: 1
ODP Bantul: 2
ODP Jetis: 2
ODP Banguntapan: 1
ODP Depok: 9
ODP Sleman: 3
ODP Kalasan 1
ODP Berbah: 1
ODP Piyungan: 1
ODP Patuk: 1
ODP Gedangsari: 1
ODP Playen: 1
ODP Karangmojo: 3
ODP Semanu:2
ODP Sewon: 3

PDP 1: 25 tahun, Laki-laki, Wirobrajan, Yogyakarta, WNI.
PDP 9: 54 tahun, Perempuan, Gondomanan, Yogyakarta, WNI
PDP 15: 63 tahun, Perempuan, Pracimantoro, Wonogiri, WNI.
PDP 16: 76 tahun, Perempuan, Mantrijeron, Yogyakarta, WNI.
PDP-17: usia 73 tahun Perempuan, Patalan, Bantul, WNI
PDP 18: Laki-laki, Gondomanan, WNI.
PDP 19: Perempuan, Mergangsan, Yogyakarta, WNI.
PDP 20: 3 tahun, laki-laki, Kasihan, Bantul, WNI.
PDP 21: 61 tahun, Laki-laki, Tegalrejo, Yogyakarta, WNI.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads