Sesuai arahan Kementerian Agama, pelunasan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji atau BPIH tahap pertama akan dibuka dari 19 Maret sampai 17 April 2020. Sedangkan tahap kedua dibuka dari 30 April sampai 15 Mei 2020. Namun sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona, BRIsyariah mengimbau nasabah untuk menggunakan layanan mobile banking dalam pelunasan BPIH.
Sekretaris Perusahaan BRI Syariah, Mulyatno Rachmanto, mengatakan imbauan ini dikeluarkan BRIsyariah, agar masyarakat tidak perlu datang ke banking hall. Terlebih mengingat banyak calon jemaah haji yang telah berusia lanjut. BRIsyariah pun merasa wajib ikut aktif dalam upaya pencegahan penularan virus Corona agar tidak lebih luas lagi.
"Sesuai imbauan pemerintah untuk menjaga jarak saat berada di fasilitas publik atau social distancing, kami harap nasabah dapat melakukan pelunasan BPIH melalui fasilitas mobile banking dan internet banking," ujar Mulyatno, dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasabah yang ingin melunasi haji secara dari bisa menggunakan layanan Mobile banking BRIsyariah yaitu BRIS Online. Nasabah hanya cukup mengakses BRIS Online dari smartphonenya, memilih menu pelunasan haji, dan memasukkan nomor porsi hajinya.
Internet banking BRIsyariah juga sudah dapat digunakan untuk pelunasan BPIH. Nantinya bila ada hal-hal yang ingin diketahui secara langsung, BRIsyariah mempersilakan nasabah untuk datang ke helpdesk yang selalu siap sedia melayani pertanyaan seputar pelunasan BPIH.
Help desk tersebut tersedia di Kantor Cabang (KC), Kantor Cabang Pembantu (KCP), maupun Kantor Layanan Syariah (KLS) di seluruh Indonesia. Kantor Layanan Syariah atau KLS adalah bentuk sinergi BRIsyariah dengan induknya, PT Bank Rakyat Indonesia (Perseo) Tbk berupa loket di kantor unit kerja BRI. KLS ini melayani pembukaan tabungan, setor tunai dan pelunasan haji.
"Dengan jaringan yang luas, kami yakin dapat menjangkau masyarakat Indonesia sampai ke pelosok, agar pelayanan pelunasan BPIH dapat diakses dengan mudah," ujar Mulyatno
Hingga saat ini layanan BRIsyariah di banking hall berlangsung normal. Perseroan mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan memberikan masker bagi CS dan teller, serta hand sanitizer bagi nasabah.
"Adanya Covid-19 di Indonesia belum berdampak secara langsung terhadap layanan operasional BRIsyariah. Kami berupaya tetap melayani dengan maksimal," pungkasnya.
Adapun pelunasan dapat dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT. Untuk Pelunasan BPIH dapat dilakukan langsung di Bank Penerima Setoran awal (BPS) ataupun melalui mobile banking dan internet banking.
(mul/ega)