Pemprov: 220 Perusahaan di Jakarta Berlakukan Work from Home

Pemprov: 220 Perusahaan di Jakarta Berlakukan Work from Home

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 18 Mar 2020 18:45 WIB
kerja dari rumah instagramable
Ilustrasi (Instagram)
Jakarta -

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta telah mendapat laporan 220 perusahaan melaksanakan bekerja di rumah atau work from home (WFH). Tindakan itu sesuai dengan imbauan dari Pemprov DKI Jakarta kepada perusahaan-perusahaan.

"Hingga hari ini (18/3/2020) sudah ada 21.589 orang dari 220 perusahaan yang melapor ke Disnaker. Itu (data) yang sudah WFH," ucap Kepala Disnakertrans dan Energi, Andri Yansah, dalam keterangannya, Rabu (18/3).

Andri memang telah mengeluarkan Surat Edaran yang diterbitkan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Nomor 14/SE/2020 tentang Himbauan Bekerja di Rumah. Perusahaan yang sudah menerapkan kebijakan WFH bisa melapor ke http://bit.ly/laporanpelaksanaanwfh agar terdata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(220) yang sudah lapor. Kemungkinan besok akan bertambah," kata Andri.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat tiga kategori langkah pencegahan yang bisa dilakukan. Perusahaan bisa memilih salah satunya.

ADVERTISEMENT

"Pertama, perusahaan untuk sementara waktu dapat menghentikan seluruh kegiatan usahanya. Kedua, perusahaan untuk sementara waktu dapat mengurangi sebagian kegiatan usahanya (sebagian karyawan waktu dan fasilitas operasional)," ujar Andri.

"Ketiga, perusahaan yang tidak dapat menghentikan kegiatan usahanya karena bidang usahanya berhubungan dengan pelayanan kesehatan, kebutuhan bahan bahan pokok, dan BBM," sambungnya.

(aik/zlf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads