Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril, menyampaikan masyarakat tidak bisa langsung datang ke rumah sakit lalu meminta tes dan surat bebas virus Corona (COVID-19). Menurut Syahril, ada beberapa proses sebelum akhirnya perlu dilakukan tes Corona.
Awalnya, Syahril mengatakan posko Corona di RSPI SS adalah bagi yang tidak memiliki gejala berat atau untuk mendapatkan informasi. Jika ada gejala berat, akan diperiksa tapi tidak langsung dites Corona.
"Begitu ada gejala yang cukup berat kita alihkan kepada di IGD, kemudian apabila memerlukan pemeriksaan berikutnya kita akan melakukan penjadwalan pemeriksaan MCU," ucap Syahril saat konferensi pers di RSPI SS, Jakarta, Rabu (18/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syahril menegaskan pos pemantauan digunakan untuk menyeleksi masyarakat apakah perlu mendapat tindakan lebih lanjut. Tidak ada tindakan pemeriksaan tes Corona di sana.
"Nah supaya tidak salah pemahaman kepada masyarakat pos pemantauan kami ini screening-nya adalah bukan pemeriksaan bebas Corona, tapi adalah suatu pemeriksaan untuk melakukan seleksi screening apakah orang tersebut perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut secara medis maupun khusus pemeriksaan swab untuk Corona," kata Syahril.
RSPI SS dan rumah sakit rujukan lainnya sudah memiliki standard operating procedure (SOP) pemeriksaan Corona. Jadi tidak bisa sembarangan langsung memberikan tes.
"Jadi tidak boleh pasien tahu-tahu datang, 'Saya minta diperiksa Corona dan minta tanda bebas Corona.' Sudah ada SOP dan ketentuan yang berlaku seperti itu," ujar Syahril.
RSPI SS: Pasien Positif Corona Kasus 04 Sembuh: