Pemerintah Kota Sukabumi menyebar ratusan perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk memberi edukasi dan sosialisasi pencegahan virus Corona kepada masyarakat.
"Ada 150 orang perawat yang mendaftar dengan kesadaran sendiri untuk menjadi relawan," kata Ketua PPNI Sukabumi Irwan Danismaya, di Kantor Dinkes Kota Sukabumi, Rabu (18/2/2020).
Dia mengungkapkan para perawat akan disebar untuk memberi edukasi kepada masyarakat terkait Corona. Hal itu diharapkan bisa meluruskan berbagai berita hoaks soal penyebaran virus Corona yang tersebar di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terutama kegiatan ini meluruskan berita hoaks mengenai corona di media sosial. Harapanya warga dapat mendapatkan informasi yang benar mengenai Corona, yang tidak kalah penting warga diberikan pengetahuan melawan corona mulai proses simulasi bagaimana cuci tangan dan batuk beretika," ucapnya.
Secara simbolis Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melepas ratusan perawat tersebut. Momen tersebut juga menandai bentuk pengabdian para perawat kepada masyarakat di hari ulang tahun PPNI ke 46 yang diperingati setiap 17 Maret setiap tahunnya.
"Tantangan ke depan mengedukasi masyarakat untuk informasikan kepada masyarakat secara tepat dan cepat terkait Corona," ujar Achmad Fahmi.
Sehingga kata Fahmi, pemkot memberikan apresiasi kepada para perawat yang terdepan dalam pencegahan Corona. Namun dalam menjalankan tugasnya perawat harus dilengkapi dengan standar kesehatan yang maksimum misalnya menggunakan masker dan alat kesehatan lainnya.
Fahmi mengatakan, pada momen HUT PPNI ke-46 ini dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat pesan jangan panik dan resah. Sebab kepanikan membuat kota tidak kondusif.
Pemkot Sukabumi juga menggaungkan Hastag #Gakusahkemanamana sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat memilih untuk berada di rumah selama masa krisis penyebaran pandemi tersebut.
"Upaya ini bagian dari mengurangi interaksi dengan pihak lain dalam memutus mata rantai penyebaran Corona," tandas Fahmi.
Memahami Lockdown dan Pembatasan Sosial: