Pemprov Sumatera Utara telah meniadakan aktivitas belajar tatap muka dan meminta para siswa berada di rumah demi mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19. Namun, kondisi itu malah digunakan sejumlah siswa untuk bermain game di warnet.
Satpol PP Deli Serdang, Sumut, pun menggelar razia terhadap para siswa yang tak mematuhi anjuran tetap berada di rumah ke warnet-warnet di Lubuk Pakam. Ada puluhan siswa yang terjaring razia ini.
"Kita melakukan monitoring ke warnet-warnet di wilayah kecamatan Lubuk Pakam," kata Kasatpol PP Deli Serdang, Suryadi Aritonang, Rabu (18/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suryadi mengatakan kegiatan ini bagian dari pencegahan penyebaran virus Corona di Deli Serdang. Dia menyebut kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat edaran Gubernur Sumut hingga Bupati Deli Serdang tentang pencegahan penyebaran virus Corona.
Razia tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB. Selain warnet, petugas gabungan mendatangi pasar modern untuk mengecek stok sembako.
"Termasuk pasar-pasar modern agar jangan menjual barang sembako partai besar kepada satu orang," tuturnya.
Dari razia ini, petugas mengamankan 52 pelajar, yang terdiri dari 21 siswa SD, 22 siswa SMP, dan 9 siswa SMA yang kedapatan bermain game di warnet. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Camat Lubuk Pakam untuk diberi pembinaan.
"Selanjutnya petugas melakukan pendataan dan membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh para orang tua bermeterai cukup agar anak tidak lagi bermain di lokasi internet dan di luar rumah," tuturnya.
Tunda Liburan! Pilih Social Distancing di Tengah Pandemi Corona: