Curi 100 Ribu Masker Saat Pandemi Corona, 3 Pria Ukraina Terancam 10 Tahun Bui

Curi 100 Ribu Masker Saat Pandemi Corona, 3 Pria Ukraina Terancam 10 Tahun Bui

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 18 Mar 2020 12:26 WIB
Permintaan akan masker meningkat di Korea Selatan imbas wabah virus corona di Negeri Ginseng. Guna penuhi kebutuhan masyarakat, Korsel melarang ekspor masker.
Ilustrasi (AP Photo/Ahn Young-joon)
Kiev -

Tiga pria ditangkap di Ukraina karena mencuri 100 ribu masker bedah di tengah meluasnya pandemi virus Corona. Ketiganya diadili dan terancam hukuman maksimum 10 tahun penjara.

Seperti dilansir AFP, Rabu (18/3/2020), kantor jaksa Ukraina dalam pernyataannya menyebut ketiga pria itu menyerang sekelompok pria lainnya yang sedang melakukan transaksi jual-beli masker di Kiev. Transaksi itu melibatkan masker-masker dengan nilai total mencapai 1 juta hryvnia (Rp 728 juta).

Sekelompok pria bersenjata yang menyamar menjadi polisi Ukraina kemudian menahan kelompok penjual dan pembeli masker itu untuk sementara waktu, sebelum kabur dari lokasi dengan membawa stok masker yang dijual itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga pria yang ditahan ini merupakan anggota dari kelompok pria bersenjata tersebut. Ketiganya disebut berusia 26-42 tahun.

Jika terbukti bersalah atas dakwaan pencurian masker di tengah pandemi virus Corona, ketiganya terancam hukuman maksimum 10 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Diketahui bahwa masker bedah kini tengah langka di Ukraina, dengan para retailer menaikkan harga jual secara drastis di tengah pandemi virus Corona.

Otoritas Ukraina sejauh ini mengonfirmasi tujuh kasus virus Corona atau COVID-19, dengan satu orang meninggal.

Pada Senin (16/3) waktu setempat, otoritas Ukraina mengumumkan penghentian sementara layanan transportasi umum, kemudian penutupan bar, restoran dan pusat perbelanjaan untuk mencegah menyebarnya virus Corona.

(nvc/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads