Polisi Dalami 20 Pil Psikotropika Jenis Xanax di Kasus Vanessa Angel

Polisi Dalami 20 Pil Psikotropika Jenis Xanax di Kasus Vanessa Angel

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 17 Mar 2020 18:06 WIB
Vanessa Angel di Trans TV
Vanessa Angel (Mauludi Rismoyo/detikHOT)
Jakarta -

Polres Jakarta Barat menyita 20 butir pil psikotropika saat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi. Polisi mengatakan akan menindaklanjuti pil jenis xanax itu.

"Ya kita amankan di daerah Jakarta Barat dengan beberapa butir pil psikotropika yaitu xanax ya," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (17/3/2020).

Audie mengatakan pihaknya akan mendalami 20 butir pil yang ditemukan bersama dengan Vanessa Angel tersebut. Namun dia belum mau membeberkan terkait dari mana pil tersebut didapatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya pil-pil itu yang akan kita dalami, jadi saya tidak akan terlalu spesifik ceritanya," ucapnya.

Seperti diketahui pihak Polres Jakarta Barat telah memastikan Vanessa Angel dan asistennya CL negatif psikotropika. Namun suami Vanessa, FA, dipastikan positif psikotropika tersebut.

Sebelumnya, Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya ditangkap polisi di kawasan Srengseng Kembangan, Jakarta Barat. Ada 20 butir psikotropika yang diamankan saat mereka diamankan pada Senin (16/3), pukul 20.30 WIB.

Halaman 2 dari 2
(maa/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads