Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mempertimbangkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Ciamis melaksanakan kerja dari rumah berkaitan Corona pandemik. Sekadar diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengumumkan soal aparatur sipil negara (ASN) atau PNS boleh bekerja dari rumah.
"Saat ini masih kami godok, dikaji, pertimbangkan regulasinya seperti apa di BKPSDM. Bila PNS kerja di rumah seperti apa. Karena tidak semua pekerjaan di setiap instansi bisa dikerjakan dari rumah," ujar Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Selasa, (17/3/2020).
Herdiat menuturkan ada sejumlah instansi yang pegawainya harus hadir untuk memberikan pelayanan, seperti rumah sakit dan puskesmas serta pelayanan kependudukan. Pelayanan kependudukan di Ciamis masih berjalan hingga hari ini. Para PNS di masing-masing instansi masih bekerja di kantornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi masih kita pikirkan untuk regulasinya seperti apa, ada giliran bagi sif atau seperti apa, masih dibahas. Kalau PNS libur, pelayanan di rumah sakit atau puskesmas seperti apa," ucapnya.
Herdiat mengingatkan kepada PNS untuk tidak panik dengan mewabahnya Corona. Sebaiknya PNS memberikan sosialisasi kepada masyarakat soal pencegahan penyebaran Covid-19.
Kepala Disdukcapil Ciamis Agus Ali Akbar mengatakan untuk pelayanan kependudukan saat ini masih berjalan seperti biasa. Namun hanya saja sudah dua hari ini kondisinya cenderung berkurang dibanding sebelumnya.
"Pelayanan masih berjalan seperti biasa, hanya saja sejak adanya Corona ini pemohon berkurang dari sebelumnya," kata Agus saat dihubungi.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis juga memperbolehkan guru TK, SD dan SMP untuk tidak ke sekolah. Namun tetap memantau anak didiknya yang diliburkan selama 14 hari melalui alat komunikasi.
"Kemarin para guru setiap sekolah telah melakukan rapat bersama komite. Selama siswa libur belajar di rumah, guru juga boleh tak ke sekolah, melaksanakan tugas di rumah," ujar Tatang.