Ini Negara-negara yang Putuskan 'Lockdown' Gegara Virus Corona

Ini Negara-negara yang Putuskan 'Lockdown' Gegara Virus Corona

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 17 Mar 2020 11:59 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Foto ilustrasi Corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah negara di dunia sudah mengambil tindakan untuk memerangi virus Corona (COVID-19). Lockdown pun menjadi salah satu pilihan para pimpinan negara untuk memutus rantai virus ini di negara mereka.

Negara yang memutuskan lockdown itu rata-rata beralasan jumlah warganya yang terkena Corona tiba-tiba meningkat. Berikut ini data negara mana saja yang memutuskan lockdown karena Corona:

1. Malaysia

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Malaysia sudah memutuskan lockdown guna menghentikan penyebaran virus Corona (COVID-19). Lockdown ini akan dilakukan selama dua minggu.

Keputusan lockdown ini diteken langsung oleh Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. Kebijakan ini berlaku sejak 18 hingga 31 Maret 2020.

ADVERTISEMENT

Seluruh warga disebut dilarang meninggalkan Malaysia, sedangkan warga Malaysia yang akan kembali dari luar negeri harus melalui pemeriksaan kesehatan dan menjalani karantina sendiri selama 14 hari.

Warga negara asing juga akan dilarang masuk ke Malaysia. Berbagai acara kenegaraan atau acara publik juga dilarang diselenggarakan. Sekolah dan lembaga pendidikan juga akan ditutup.

2. Filipina, Manila

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, mengumumkan me-lockdown ibu kota negara, Manila. Keputusan ini juga dibuat untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19), perjalanan domestik via darat, air, dan udara.

Duterte juga melarang massa berkumpul atau berinteraksi di luar rumah. Dia juga menutup sekolah hingga sebulan. Perjalanan domestik dari dan menuju Manila pun dihentikan.

Tak hanya Manila, Duterte juga me-lockdown Pulau Luzon. Warga Pulau Luzon diinstruksikan selalu berada di rumah.

"Anda tak punya pilihan. Anda harus tetap berada di rumah," ujar Duterte.

Pembatasan ini masih mengizinkan orang untuk ke luar rumah membeli kebutuhan pokok dan pergi bekerja untuk beberapa industri. Supermarket, apotek, klinik kesehatan, bank, dan layanan dasar lain akan tetap buka.

Hingga kini, Filipina melaporkan 142 kasus virus Corona (COVID-19). Sebanyak 12 kasus di antaranya meninggal dunia.

3. Prancis

Otoritas Prancis juga mengumumkan akan lockdown selama 15 hari. Keputusan ini langsung dibuat oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Warga Prancis diminta tidak ke luar rumah kecuali untuk keperluan belanja. Disebutkan, bila perintah tersebut dilanggar, warga akan diberi hukuman.

Sejumlah acara di Prancis juga akan ditunda untuk mengantisipasi penularan Corona. Salah satunya pemilihan lokal putaran kedua yang sejatinya dijadwalkan pada 22 Maret 2020.

"Sangat membatasi pergerakan setidaknya untuk 15 hari ke depan dan membatasi kontak sosial sebanyak mungkin. Setiap pelanggaran terhadap rezim baru ini akan dihukum," kata Macron seperti dilansir AFP, Selasa (17/3).

Diketahui, saat ini dilaporkan lebih dari 5.400 kasus virus Corona (COVID-19) di Prancis, dengan kematian mencapai 127 kasus.

4. Italia

Pemerintah Italia juga memutuskan melakukan lockdown di sejumlah wilayah imbas Corona. Ada belasan wilayah yang di-lockdown pemerintah Italia.

Belasan wilayah yang di-lockdown adalah Lombardia, Veneto (Provinsi Venezia, Padova, Treviso), Emillia Romagna (Provinsi Modena, Parma, Piacenza, Reggio Emilia, Rimini), Piemonte (Provinsi Alessandria, Asti, Novara, Verbano, Vercelli), dan Marche (Provinsi Pesaro-Urbino). Wilayah-wilayah itu diisolasi untuk mengendalikan penyebaran virus Corona (COVID-19).

Beberapa pusat kota atau wisata juga sudah sepi seperti kota mati. Mereka juga mengimbau warganya tidak ke luar rumah dan berinteraksi dengan warga lain guna mengantisipasi pandemi Corona di Italia.

Jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di Italia telah melampaui 12.000 orang. Salah satu warga Italia yang terkena Corona adalah pemain klub sepak bola Juventus, Daniele Rugani.

5. Denmark

Denmark jadi negara kedua di benua Eropa yang dikunci gara-gara virus Corona. Denmark menyusul Italia yang sudah terlebih dahulu diisolasi.

Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen secara resmi mengumumkan lockdown terkait mewabahnya virus Corona. Semua TK, sekolah, dan universitas di Denmark tutup selama 2 minggu.

Pemerintah Denmark melarang kegiatan mengumpulkan massa dengan jumlah lebih dari 100 orang. Keputusan tersebut diambil setelah dilaporkan 442 kasus positif virus Corona baru di Denmark selama pekan ini.

6. Irlandia

Irlandia mengumumkan lockdown pada 12 Maret 2020. Otoritas Irlandia meminta warganya tetap berada di rumah dan menghindari aktivitas luar berlebih.

Sejumlah tempat, seperti lembaga pendidikan, sekolah, dan lembaga budaya, juga ditutup oleh otoritas Irlandia.

7. Polandia

Polandia mengumumkan lockdown untuk sementara waktu guna mencegah penyebaran virus Corona di negaranya. Otoritas Polandia menutup seluruh akses untuk WNA yang masuk ke Polandia.

Data terakhir, tercatat Polandia menangani 125 pasien positif Corona.

8. Arab Saudi

Arab Saudi melakukan hal serupa. Saudi juga melarang warga dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, masuk ke wilayahnya. Ada 51 negara yang dilarang mengunjungi wilayahnya.

Ke-51 negara tersebut adalah Indonesia, Austria, Bahrain, Belanda, Belgia, Bulgaria, Ceko, Denmark, Djibouti, Eritrea, Estonia, Ethiopia, Filipina, Finlandia, Hongaria, India, Irak, Iran, Italia, Jerman, dan Kenya. Kemudian Korea Selatan, Kroasia, Kuwait, Latvia, Libanon, Lithuania, Luksemburg, Malta, Mesir, Oman, Pakistan, Prancis, Persatuan Emirat Arab, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slovakia, Slovenia, Somalia, Spanyol, Sri Lanka, Sudan, Sudan Selatan, Suriah, Swedia, Swiss, China, Turki, dan Yunani.

Saudi juga melarang warganya melakukan perjalanan ke negara-negara tersebut. Larangan tersebut bersifat sementara. Larangan itu dikecualikan bagi jalur evakuasi, pelayaran, dan perdagangan. Selain itu, dikecualikan bagi alasan kemanusiaan.

9. Spanyol

Pemerintah otonomi Catalonia di Spanyol memberlakukan lockdown regional terhadap empat kota sekaligus dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona. Langkah ini diambil setelah jumlah kasus di Spanyol melonjak tinggi.

Empat kota yang di-lockdown terkait virus Corona adalah Igualada, Vilanova del Cami, Santa Margarida de Montbui, dan Odena. Sekitar 70 ribu orang yang tinggal di empat kota itu terdampak langkah tegas yang diberlakukan mulai Kamis (12/3) malam waktu setempat.

Namun, dua hari yang lalu ini Spanyol memutuskan me-lockdown seluruh kotanya. Sebab, setiap harinya pasien Corona di Spanyol terus bertambah.

10. Libanon

Libanon melarang penerbangan dari dan ke 11 negara yang tengah dilanda wabah virus Corona. Keputusan ini berlaku sejak Kamis (12/3).

Ke-11 negara yang dilarang itu adalah Italia, Iran, China, Korea Selatan, Prancis, Jerman, Spanyol, Inggris, Irak, Mesir, dan Suriah.


Sebelum 11 negara tersebut me-lockdown kota di negara mereka, Selandia Baru sudah lebih dulu melakukan lockdown. Pemerintah Selandia Baru melarang WNA dari mana pun masuk ke negaranya sejak 3 Februari 2020 lalu saat kasus Corona di China heboh.

Lockdown diberlakukan selama 14 hari. Larangan ini juga berlaku untuk semua pengunjung asing yang berangkat dari China ataupun hanya transit di sana.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads