Sejumlah negara di dunia sudah mengambil tindakan untuk memerangi virus Corona (COVID-19). Lockdown pun menjadi salah satu pilihan para pimpinan negara untuk memutus rantai virus ini di negara mereka.
Negara yang memutuskan lockdown itu rata-rata beralasan jumlah warganya yang terkena Corona tiba-tiba meningkat. Berikut ini data negara mana saja yang memutuskan lockdown karena Corona:
1. Malaysia
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Malaysia sudah memutuskan lockdown guna menghentikan penyebaran virus Corona (COVID-19). Lockdown ini akan dilakukan selama dua minggu.
Keputusan lockdown ini diteken langsung oleh Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. Kebijakan ini berlaku sejak 18 hingga 31 Maret 2020.
Seluruh warga disebut dilarang meninggalkan Malaysia, sedangkan warga Malaysia yang akan kembali dari luar negeri harus melalui pemeriksaan kesehatan dan menjalani karantina sendiri selama 14 hari.
Warga negara asing juga akan dilarang masuk ke Malaysia. Berbagai acara kenegaraan atau acara publik juga dilarang diselenggarakan. Sekolah dan lembaga pendidikan juga akan ditutup.
2. Filipina, Manila
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, mengumumkan me-lockdown ibu kota negara, Manila. Keputusan ini juga dibuat untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19), perjalanan domestik via darat, air, dan udara.
Duterte juga melarang massa berkumpul atau berinteraksi di luar rumah. Dia juga menutup sekolah hingga sebulan. Perjalanan domestik dari dan menuju Manila pun dihentikan.
Tak hanya Manila, Duterte juga me-lockdown Pulau Luzon. Warga Pulau Luzon diinstruksikan selalu berada di rumah.
"Anda tak punya pilihan. Anda harus tetap berada di rumah," ujar Duterte.
Pembatasan ini masih mengizinkan orang untuk ke luar rumah membeli kebutuhan pokok dan pergi bekerja untuk beberapa industri. Supermarket, apotek, klinik kesehatan, bank, dan layanan dasar lain akan tetap buka.
Hingga kini, Filipina melaporkan 142 kasus virus Corona (COVID-19). Sebanyak 12 kasus di antaranya meninggal dunia.
3. Prancis
Otoritas Prancis juga mengumumkan akan lockdown selama 15 hari. Keputusan ini langsung dibuat oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Warga Prancis diminta tidak ke luar rumah kecuali untuk keperluan belanja. Disebutkan, bila perintah tersebut dilanggar, warga akan diberi hukuman.
Sejumlah acara di Prancis juga akan ditunda untuk mengantisipasi penularan Corona. Salah satunya pemilihan lokal putaran kedua yang sejatinya dijadwalkan pada 22 Maret 2020.
"Sangat membatasi pergerakan setidaknya untuk 15 hari ke depan dan membatasi kontak sosial sebanyak mungkin. Setiap pelanggaran terhadap rezim baru ini akan dihukum," kata Macron seperti dilansir AFP, Selasa (17/3).
Diketahui, saat ini dilaporkan lebih dari 5.400 kasus virus Corona (COVID-19) di Prancis, dengan kematian mencapai 127 kasus.
4. Italia
Pemerintah Italia juga memutuskan melakukan lockdown di sejumlah wilayah imbas Corona. Ada belasan wilayah yang di-lockdown pemerintah Italia.
Belasan wilayah yang di-lockdown adalah Lombardia, Veneto (Provinsi Venezia, Padova, Treviso), Emillia Romagna (Provinsi Modena, Parma, Piacenza, Reggio Emilia, Rimini), Piemonte (Provinsi Alessandria, Asti, Novara, Verbano, Vercelli), dan Marche (Provinsi Pesaro-Urbino). Wilayah-wilayah itu diisolasi untuk mengendalikan penyebaran virus Corona (COVID-19).
Beberapa pusat kota atau wisata juga sudah sepi seperti kota mati. Mereka juga mengimbau warganya tidak ke luar rumah dan berinteraksi dengan warga lain guna mengantisipasi pandemi Corona di Italia.
Jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di Italia telah melampaui 12.000 orang. Salah satu warga Italia yang terkena Corona adalah pemain klub sepak bola Juventus, Daniele Rugani.