Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, A Umar mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) telah mulai menerapkan e-Learning Madrasah. Menurutnya, e-Learning tersebut sudah digunakan di ribuan madrasah di Indonesia.
"Saat ini, sudah lebih dari ribuan madrasah dengan puluhan ribu guru dan siswa yang telah menggunakan e-learning Madrasah," ujar Umar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umar menjelaskan, dalam e-Learning ini terdapat berbagai fitur yang bisa digunakan oleh guru dan siswa. Tujuan sistem ini dibuat untuk memudahkan siswa mendapat informasi pembelajaran.
"Dalam e-Learning Madrasah, siswa-siswi mendapatkan beragam fitur yang mampu memudahkan mereka mendapatkan informasi serta pembelajaran dengan cepat," ucapnya.
Umar merinci, ada tiga fitur unggulan dalam e-Learning Madrasah. Pertama ada Kelas Online, fitur ini berisi konten pembelajaran, pembuatan standar kompetensi, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Selain itu, ada juga mengenai materi pembelajaran, jurnal guru, pengolahan penilaian harian, ujian berbasis komputer (CBT) dan pengolahan nilai rapor.
Kedua, ada Guru Berbagi, Umar mengatakan, fitur ini disediakan untuk para guru madrasah untuk saling berbagi informasi dan kreativitasnya. Cara berbagi informasinya pun cukup dengan mengunggahnya saja melalui aplikasi. Selain itu, disediakan juga fasilitas komentar dan menyukai sebagai sarana interaksi para guru.
Fitur ketiga yakni Forum Komunitas Madrasah, di sini para siswa dan guru bisa saling berinteraksi membuka forum diskusi. "e-Learning Madrasah dibuat senyaman mungkin bagi para pengguna agar mampu menarik semangat belajar dengan mudah, cepat dimanapun dan kapanpun," katanya.
Lebih lanjut, Umar mengatakan, pengguna atau user dalam e-Learning ini ada siswa, operator madrasah, guru mata pelajaran, bimbingan konseling, wali kelas dan kepala madrasah. Masing-masing user memiliki batasan tersendiri dalam penggunaan e-Learning ini.
Baca juga: Pemkab Inhu Riau Belum Liburkan Sekolah |
Apabila madrasah ingin mendapatkan e-Learning ini, dapat mengunduhnya di https://elearning.kemenag.go.id. Nantinya, di laman tersebut akan diminta log in terlebih dahulu sebagai operator madrasah. Di sini, operator madrasah akan diminta mengunggah surat keputusan (SK) untuk mendapat akses e-Learning Madrasah.
"Setelah SK berhasil diunggah, operator harus menunggu SK tersebut disetujui oleh tim dari Direktorat KSKK Madrasah. Jika SK sudah disetujui, Operator akan diberikan akses untuk mengunduh Aplikasi e-Learning Madrasah," katanya.