Waspada Corona, Gubernur Banten Instruksikan Guru Bekerja di Rumah

Waspada Corona, Gubernur Banten Instruksikan Guru Bekerja di Rumah

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 17 Mar 2020 10:49 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim
Gubernur Banten Wahidin Halim (Foto: Bahtiar Rifa'i)
Serang -

Gubernur Banten Wahidin Halim memberi instruksi pada guru yang di bawah naungan provinsi setingkat SMA/SMK untuk bekerja di rumah terkait antisipasi penyebaran virus Corona. Guru diminta tetap bekerja dengan memanfaatkan sistem online.

"Pagi ini saya sampaikan bahwa saya sudah instruksikan kepada kepala Dinas Pendidikan, guru juga dirumahkan, libur di rumah kerja di rumah dengan sistem dari online," kata Wahidin dalam keterangan yang disampaikan melalui media sosial resminya di Serang, Banten, Selasa (17/3/2020).

Pertimbangan agar guru melakukan kerja di rumah dan memanfaatkan sistem online karena murid SMA/SMK sebelumnya telah dirumahkan. Guru diminta tetap bekerja dan memberikan pembelajaran kepada masing-masing siswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai hari ini saya perintahkan guru diliburkan dalam arti tetap kerja di rumah," ujarnya.

Pemprov Banten juga sedang melakukan kajian soal edaran Kementerian PAN-RB mengenai perumahan ASN. Dalam waktu dekat, akan ada keputusan mengenai edaran agar ASN bekerja di rumah.

ADVERTISEMENT

"ASN sesuai edaran menteri PAN-RB. Juga ada pekerjaan yang bisa dibawa pulang, sedang kita diskusikan, sedang kita evaluasi dan akan ada putusan beberapa hari ke depan," ujarnya.

Provinsi Banten menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat penyebaran virus Corona. Sejauh ini, ada lima warga Banten di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan yang positif terjangkit. Satu orang dilaporkan meninggal dunia asal Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Tonton juga Jokowi: Pelajar Libur Jangan Justru Main ke Warnet! :

[Gambas:Video 20detik]



(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads