Makin Transparan, Laporan Dana BOS Harus Dipajang di Papan Informasi

Makin Transparan, Laporan Dana BOS Harus Dipajang di Papan Informasi

Faidah Umu Sofuroh - detikNews
Selasa, 17 Mar 2020 06:55 WIB
Sekolah
Foto: shutterstock
Jakarta -

Kini sekolah wajib mempublikasikan laporan penerimaan dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di papan informasi atau tempat lain yang mudah diakses masyarakat. Cara ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sekolah dalam memanfaatkan Dana BOS.

Sebelum adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9/PMK.07/2020, laporan disampaikan secara berjenjang oleh sekolah kepada Tim BOS kabupaten/kota dan atau Tim BOS provinsi.

Akibatnya, pelaporan penggunaan Dana BOS oleh sekolah sejauh hingga 2019 hanya mencakup 53% dari total sekolah yang menerima Dana BOS. Oleh karena itu, pemerintah mengganti kebijakan, sekolah bisa melaporkan penggunaan Dana BOS secara daring melalui laman https://bos.kemdikbud.go.id/.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan ini sekaligus menjadi syarat penyaluran BOS Tahap III, dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan BOS. Sehingga bagi sekolah yang tidak melakukan pelaporan, tidak akan menerima Dana BOS Tahap III sebesar 30% dari total keseluruhan.

Dengan adanya laporan online yang menggambarkan keadaan pemakaian sesungguhnya di lapangan, Kemendikbud bisa melakukan audit penggunaan BOS dalam upaya perbaikan kebijakan pendanaan sekolah.

ADVERTISEMENT

Kebijakan ini juga dibarengi dengan mekanisme baru terhadap penyaluran Dana BOS. Pada 2020 ini, pemerintah tak lagi menyalurkan Dana BOS lewat Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi. Melainkan langsung dikirim ke rekening sekolah.

Kebijakan baru ini akan membuat Dana BOS lebih cepat tersalurkan ke sekolah dan bisa segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah. Mulai dari membeli buku, membeli peralatan multimedia, mendanai kegiatan sekolah, hingga menggaji guru honorer.

(mul/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads