Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan hal ini ini mengikuti kebijakan Menpan RB Tjahjo Kumulo soal ASN bekerja di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Sebagian ASN bekerja di rumah, sebagian lagi masuk kantor dan melayani pelayanan publik seperti biasa. Ini agar pelayanan publuk tetap berjalan lancar," ujar Anne, Senin (16/3/2020).
Namun menurutnya sejumlah dinas akan bekerja seperti biasa seperti dinas perhubungan, Satpol PP, dinas pemadam kebakaran. Bahkan jam kerja dinas kesehatan dan rumah sakit akan ditambah.
"Ini untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Semakin dibatasi ruang geraknya, maka penyebaran virus akan semakin terbatas dan lama-lama cepat musnah," katanya.
Ia mengimbau ASN yang bekerja di rumah tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya seperti saat bekerja di kantor.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini