Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih menyebut petugas kesehatan di Indonesia yang menangani virus Corona saat ini kekurangan alat pelindung diri (APD). Oleh karena itu, IDI mengusulkan pemerintah menambah APD untuk petugas kesehatan.
"Kebutuhan logistik penanganan kasus salah satunya yang paling penting dibahas adalah kekurangan alat pelindung diri petugas kesehatan (APD)," ujar Daeng di Sekretariat PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).
Daeng mengatakan usulan itu akan diberikan kepada Ketua BNPB selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Infeksi COVID-19. Rencananya, usulan tersebut akan dikirimkan pada Selasa (17/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah membahas usulan-usulan untuk kepala BNPB sebagai kepala gugus tugas prosedur-prosedur perlindungan kepada petugas kesehatan. Mudah-mudah nggak terlalu lama, besok akan kami kirimkan surat ke Ketua Gugus Tugas, supaya perlindungan petugas kesehatan terjaga," katanya.
"APD ini menjadi strategis dan hari ini tadi kita bahas meski belum final betul tapi di antara kami sangat concern karena sudah tahu tenaga petugas kesehatan sudah ada yang menjadi korban dan yang sudah dinyatakan positif lagi dirawat sudah ada," ucapnya.
Menurutnya, apabila ada petugas kesehatan yang suspect atau terinfeksi virus Corona, itu akan mengurangi jumlah tenaga medis yang menangani masalah ini. Hal ini tentu akan berdampak pada proses percepatan penanganan kesehatan untuk pasien.
"Kalau petugas kesehatan tidak dilindungi dan banyak petugas kesehatan yang tertular dan akan diobservasi 14 hari, malah mungkin sakit diisolasi, malah nanti akan mengurangi petugas kesehatan yang tugasnya membantu. Ini akan menjadi beban sendiri, kerumitan sendiri. Kami mengusulkan APD ini perlu diperhatikan," ujarnya.