IDI Minta Pemerintah Perbanyak Alat Pelindung Diri Petugas Tangani Corona

IDI Minta Pemerintah Perbanyak Alat Pelindung Diri Petugas Tangani Corona

Ilman - detikNews
Senin, 16 Mar 2020 16:23 WIB
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M. Faqih (kedua kiri) dan ahli Epdidemologi Kesmas UI, Tri Yunis Miko (kedua kanan) memaparkan pendapatnya dalam diskusi Wabah Corona, Apa dan Bagaimana  di Jakarta, Kamis (20/2/2020). Selain itu, turut hadir sebagai pembicara Ketua CDCC Din Syamsuddin (kiri) dan Direktur Sabang-Merauke Institute, Syahganda Nainggolan (kanan).
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih menyebut petugas kesehatan di Indonesia yang menangani virus Corona saat ini kekurangan alat pelindung diri (APD). Oleh karena itu, IDI mengusulkan pemerintah menambah APD untuk petugas kesehatan.

"Kebutuhan logistik penanganan kasus salah satunya yang paling penting dibahas adalah kekurangan alat pelindung diri petugas kesehatan (APD)," ujar Daeng di Sekretariat PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).

Daeng mengatakan usulan itu akan diberikan kepada Ketua BNPB selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Infeksi COVID-19. Rencananya, usulan tersebut akan dikirimkan pada Selasa (17/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah membahas usulan-usulan untuk kepala BNPB sebagai kepala gugus tugas prosedur-prosedur perlindungan kepada petugas kesehatan. Mudah-mudah nggak terlalu lama, besok akan kami kirimkan surat ke Ketua Gugus Tugas, supaya perlindungan petugas kesehatan terjaga," katanya.

Daeng mengatakan APD untuk petugas kesehatan fungsinya sangat penting. Terlebih, saat ini sudah ada petugas kesehatan yang meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona.

"APD ini menjadi strategis dan hari ini tadi kita bahas meski belum final betul tapi di antara kami sangat concern karena sudah tahu tenaga petugas kesehatan sudah ada yang menjadi korban dan yang sudah dinyatakan positif lagi dirawat sudah ada," ucapnya.

Menurutnya, apabila ada petugas kesehatan yang suspect atau terinfeksi virus Corona, itu akan mengurangi jumlah tenaga medis yang menangani masalah ini. Hal ini tentu akan berdampak pada proses percepatan penanganan kesehatan untuk pasien.

"Kalau petugas kesehatan tidak dilindungi dan banyak petugas kesehatan yang tertular dan akan diobservasi 14 hari, malah mungkin sakit diisolasi, malah nanti akan mengurangi petugas kesehatan yang tugasnya membantu. Ini akan menjadi beban sendiri, kerumitan sendiri. Kami mengusulkan APD ini perlu diperhatikan," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads