Cabuli 4 Bocah di Kamar Mandi Masjid, Remaja Pria Ditangkap Polisi

Cabuli 4 Bocah di Kamar Mandi Masjid, Remaja Pria Ditangkap Polisi

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 16 Mar 2020 15:43 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Ilustrasi pencabulan anak (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Jakarta -

Polsek Cengkareng menangkap remaja pria karena mencabuli empat bocah. Remaja tersebut mencabuli korban di dalam kamar mandi masjid.

"Saat korban saudara RA datang ke masjid untuk melakukan ibadah salawatan dan salat maghrib," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius dalam keterangan tertulis pada Senin (16/3/2020).

Antonius menyebut peristiwa itu kamar mandi Masjid Nurul Huda, RT 03/ RW 02, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa, (3/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku berinisial S (16) dan korban berinisial RNW (9), MMA (9), ISK (9), RA (10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antonius menyebut pelaku memanggil korban dari dalam masjid. Korban lalu diarahkan ke kamar mandi.

"Korban di suruh membuka celananya. Dan saat itu korban tidak mau, lalu pelaku mengancam akan memukul korban," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Antonius menceritakan pelaku membuka celana dan memasukan kemaluannya ke dalam dubur korban. "Setelah selesai, pelaku menarik kemaluannya dan korban membersihkan diri dan memakai celana," ungkap Antonius.

Akibat perbuatannya, pelaku S dianggap melanggar tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ( 1 ) UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(fas/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads