Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta menginstruksikan kepada Kepala KB, PAUD, TK 'Aisyiyah, SD, SMP, MTs, SMA, SMK dan MA Muhammadiyah se-Kota Yogyakarta untuk memberlakukan KBM secara online. Hal itu untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Ketua PDM Kota Yogyakarta, Akhid Widi Rahmanto mengatakan instruksi No 074/III.0/A/2020 menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 Pada Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta No. 421/2439 tenggal 10 Maret 2020 tentang Pencegahan Terhadap Risiko Penularan COVID-19.
Instruksi tersebut merupakan hasil rapat bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Pimpinan Daerah 'Aisyiyah Kota Yogyakarta, Majelis Dikdasmen PDM Kota Yogyakarta, Majelis Pembina Kesehatan Umum PDM Kota Yogyakarta dan Badan Kerjasama Sekolah Lintas Jenjang Sekolah Muhammadiyah Kota Yogyakarta pada, Sabtu (14/3).
"Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta menginstruksikan kepada Kepala Sekolah Muhammadiyah/Aisyiyah se-Kota Yogyakarta untuk meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah bagi siswa dengan mengganti pembelajarannya secara online di rumah (teknis pembelajarannya diserahkan kepada sekolah masing-masing), sampai ada regulasi dari Pemerintah Kota Yogyakarta," katanya dalam keterangan tertulisnya.
"Sekolah agar menyiapkan konsep belajar secara online atau belajar dengan cara alternatif yang lain di rumah, sebagai bentuk pengganti KBM di sekolah," lanjut Akhid.
Selain itu, Akhid meminta Sekolah Muhammadiyah/Aisyiyah se-Kota Yogyakarta untuk meniadakan kegiatan outing class di manapun, baik berupa perkemahan, studi wisata, outbond dan kegiatan lainnya yang sejenis sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Bagi guru dan karyawan menjalankan aktivitas di sekolah sebagaimana biasa. Sekolah melaksanakan Ujian Nasional/UASBN/US sesuai dengan ketentuan pemerintah," katanya.