Seluruh Sekolah Milik Muhammadiyah di Yogya Terapkan Belajar Online

Pandemi Corona

Seluruh Sekolah Milik Muhammadiyah di Yogya Terapkan Belajar Online

Pradito Rida Pertana - detikNews
Senin, 16 Mar 2020 12:59 WIB
Instruksi pembelajaran online sekolah Muhammadiyah di Kota Yogyakarta
Instruksi Muhammadiyah untuk penerapan belajar online (Foto: Istimewa)
Yogyakarta -

Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta menginstruksikan kepada Kepala KB, PAUD, TK 'Aisyiyah, SD, SMP, MTs, SMA, SMK dan MA Muhammadiyah se-Kota Yogyakarta untuk memberlakukan KBM secara online. Hal itu untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Ketua PDM Kota Yogyakarta, Akhid Widi Rahmanto mengatakan instruksi No 074/III.0/A/2020 menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 Pada Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta No. 421/2439 tenggal 10 Maret 2020 tentang Pencegahan Terhadap Risiko Penularan COVID-19.


Instruksi tersebut merupakan hasil rapat bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Pimpinan Daerah 'Aisyiyah Kota Yogyakarta, Majelis Dikdasmen PDM Kota Yogyakarta, Majelis Pembina Kesehatan Umum PDM Kota Yogyakarta dan Badan Kerjasama Sekolah Lintas Jenjang Sekolah Muhammadiyah Kota Yogyakarta pada, Sabtu (14/3).

"Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta menginstruksikan kepada Kepala Sekolah Muhammadiyah/Aisyiyah se-Kota Yogyakarta untuk meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah bagi siswa dengan mengganti pembelajarannya secara online di rumah (teknis pembelajarannya diserahkan kepada sekolah masing-masing), sampai ada regulasi dari Pemerintah Kota Yogyakarta," katanya dalam keterangan tertulisnya.



"Sekolah agar menyiapkan konsep belajar secara online atau belajar dengan cara alternatif yang lain di rumah, sebagai bentuk pengganti KBM di sekolah," lanjut Akhid.


Selain itu, Akhid meminta Sekolah Muhammadiyah/Aisyiyah se-Kota Yogyakarta untuk meniadakan kegiatan outing class di manapun, baik berupa perkemahan, studi wisata, outbond dan kegiatan lainnya yang sejenis sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Bagi guru dan karyawan menjalankan aktivitas di sekolah sebagaimana biasa. Sekolah melaksanakan Ujian Nasional/UASBN/US sesuai dengan ketentuan pemerintah," katanya.

Halaman 2 dari 2
(mbr/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads