Kejaksaan Agung melakukan vaksinasi influenza terhadap jaksa-jaksa di lingkungannya. Jaksa Agung ST Burhanuddin dan para Jaksa Agung Muda juga turut divaksinasi.
Vaksinasi tersebut dimulai pukul 08.00 WIB, Senin (16/3/2020), dan hingga saat ini masih berlangsung di semua bidang kejaksaan. Kapuspen Kejagung Hari Setiyono mengatakan vaksinasi itu dilakukan sebagai upaya memutus penularan virus Corona (COVID-19).
"Vaksin influenza dan sosialisasi menyikapi bagaimana memutus mata rantai COVID-19, vaksinasi diikuti hampir semua. Ini masih proses, saya termasuk juga, Pak Jaksa Agung, para pejabat utama di Kejagung, ini tiap-tiap bidang masih berjalan," ujar Hari, saat dihubungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vaksinasi itu dilakukan oleh dokter dari RS Adhyaksa. Hari mengatakan di beberapa Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri juga dilakukan vaksinasi.
"Kejari, Kejati, bahkan NTT sudah memulai," ungkapnya.
Nantinya, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga akan memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia terkait virus Corona. Arahan tersebut akan disampaikan melalui video conference.
"Jam 13.00 WIB Pak Jaksa Agung akan memberikan pengarahan ke seluruh Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, jaksa yang masih bersidang mengikuti jadwal sidang di pengadilan. Hal itu, kata Hari, dilakukan karena terkait masa tahanan.
"Ya sesuai jadwal sidang, kan yang menentukan sidang kan penetapan pengadilan, kalau seandainya pengadilan sementara memberhentikan kan kita ikuti. Cuma kan masalahnya kalau yang ditahan kan penahanannya dihitung. Kalau yang nggak ditahan sih nggak masalah," ujar Hari.
Tonton juga Jangan Terkecoh! Lembaga Eijkman Bukan Tempat Tes Corona :