Virus Corona Pandemik, Sidang di PN Bandung Tetap Berlangsung

Virus Corona Pandemik, Sidang di PN Bandung Tetap Berlangsung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 16 Mar 2020 10:31 WIB
PN Bandung
Gedung Pengadilan Negeri Bandung (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

Pemerintah menyarankan bekerja di rumah hingga meliburkan sekolah di tengah virus Corona pandemik. Namun, aktivitas sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung tetap berlangsung.

"Sampai dengan hari ini kami belum mendapat arahan dari pimpinan mengenai sidang ditunda. Tapi sementara ini, menurut sekretaris MA (Mahkamah Agung), pelayanan publik tetap berjalan," ucap Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung Wasdi Permana kepada detikcom, Senin (16/3/2020).

Menurut Wasdi, persidangan tak bisa dilakukan penundaan. Sebab, kata dia, persidangan dengan perkara pidana terbentur masalah waktu penahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut saya (kalau sidang ditunda) kemungkinan tidak bisa. Terutama perkara pidana. Kami dikejar waktu penahanannya," tuturnya.

Sementara untuk sidang perdata, sambung Wasdi, bisa dilakukan melalui online. PN Bandung sendiri sudah menerapkan sistem persidangan online berupa e-court.

ADVERTISEMENT

"Kalau sidang perdata yang baru tahap jawab menjawab, mungkin bisa melalui e-court," kata Wasdi.

Tonton juga Hadapi Pandemi Virus Corona, Anies: Libur Jangan Bepergian :

[Gambas:Video 20detik]



(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads