Cegah Sebaran Virus Corona, Anies Cabut Sistem Ganjil-Genap Sementara

Cegah Sebaran Virus Corona, Anies Cabut Sistem Ganjil-Genap Sementara

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Minggu, 15 Mar 2020 13:48 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/2/2020). Rapat membahas revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut sementara sistem ganjil-genap. Pencabutan kebijakan itu berkaitan dengan pencegahan penularan virus Corona di transportasi umum.

"Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi. Karena itu, kita akan menghapuskan sementara kebijakan ganjil-genap di seluruh kawasan Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih minim risiko penularan," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).

Pencabutan sistem itu, disebut Anies, tidak berlaku 2 minggu ke depan. Dia mengatakan pencabutan itu dilakukan secara situasional, dimulai pada Senin (16/3) besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini tidak diberlakukan 2 minggu, tapi kita cabut sementara," imbuh Anies.

Hal itu disampaikan Anies setelah mengadakan rapat di Balai Kota. Anies tampak mengadakan rapat bersama jajarannya sejak pukul 12.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Angka Penyebaran di Jakarta Tinggi, Lewat Audio Anies Imbau ke Warga:

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads