Makassar-Untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 alias Corona, Rektor Universitas Hasanuddin mengeluarkan beberapa kebijakan, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7522/UN4.1/PK.03.03/2/2020.
Salah satu poin dalam Surat Edaran tersebut adalah penyelenggaraan Wisuda Periode III Tahun Akademik 2019/2020 yang sedianya berlangsung pada tanggal 17 dan 18 Maret 2020 ditunda.
Direktur Komunikasi Unhas, Suharman Hamzah, Ph.D mengatakan bahwa penundaan ini merupakan langkah antisipatif setelah menerima berbagai masukan dan melihat perkembangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Badan Kesehatan Dunia telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi. Kita perlu mengambil langkah untuk mencegah penyebaran. Keputusan penundaan Wisuda ini cukup berat, namun kami perlu memikirkan kepentingan yang lebih besar," kata Suharman, Minggu (15/3/2020).
Untuk selanjutnya para wisudawan diminta untuk mengikuti perkembangan informasi melalui saluran informasi resmi Unhas, baik melalui website maupun sosial media resmi.
Kenali Gejala Virus Corona: