Cegah Penyebaran Corona, Unhas Tunda Wisuda Periode III

Cegah Penyebaran Corona, Unhas Tunda Wisuda Periode III

Ibnu Munsir - detikNews
Minggu, 15 Mar 2020 13:01 WIB
Jumlah total kasus virus Corona atau Covid-19 di Korsel telah mencapai 7.513 kasus. Korsel pun terus berperang melawan Corona karena jumlah pasien terus bertambah.
Foto: Kampus Unhas/Ibnu Munsir - detikcom
Makassar -

Makassar-Untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 alias Corona, Rektor Universitas Hasanuddin mengeluarkan beberapa kebijakan, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7522/UN4.1/PK.03.03/2/2020.

Salah satu poin dalam Surat Edaran tersebut adalah penyelenggaraan Wisuda Periode III Tahun Akademik 2019/2020 yang sedianya berlangsung pada tanggal 17 dan 18 Maret 2020 ditunda.

Direktur Komunikasi Unhas, Suharman Hamzah, Ph.D mengatakan bahwa penundaan ini merupakan langkah antisipatif setelah menerima berbagai masukan dan melihat perkembangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Badan Kesehatan Dunia telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi. Kita perlu mengambil langkah untuk mencegah penyebaran. Keputusan penundaan Wisuda ini cukup berat, namun kami perlu memikirkan kepentingan yang lebih besar," kata Suharman, Minggu (15/3/2020).

Untuk selanjutnya para wisudawan diminta untuk mengikuti perkembangan informasi melalui saluran informasi resmi Unhas, baik melalui website maupun sosial media resmi.

ADVERTISEMENT

Kenali Gejala Virus Corona:

[Gambas:Video 20detik]



(zlf/zlf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads