Cegah Penyebaran Corona, Pemkot Bekasi Tiadakan Sementara CFD

Cegah Penyebaran Corona, Pemkot Bekasi Tiadakan Sementara CFD

Isal Mawardi - detikNews
Sabtu, 14 Mar 2020 17:44 WIB
Cegah Penyebaran Corona, Pemkot Bekasi Tiadakan Sementara Car Free Day
Foto: dok. istimewa
Bekasi -

Pemkot Bekasi meliburkan acara mingguan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day untuk sementara waktu. Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona COVID-19.

Keputusan diliburkannya car free day tertuang dalam surat edaran Wali Kota Bekasi dengan nomor 842.3/02/DINASLH tanggal 14 Maret 2020. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana.


"Berdasarkan pertimbangan kewaspadaan dan antisipasi terhadap penyebaran virus Corona (COVID-19), pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor di Kota Bekasi untuk sementara ditiadakan," bunyi dari surat edaran tersebut seperti yang dilihat detikcom, Sabtu (14/3/2020).

Car free day Kota Bekasi biasanya diselenggarakan di Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Boulevard Summarecon. Namun acara itu akan ditiadakan mulai besok, Minggu (15/3), hingga waktu yang belum ditentukan.


Kebijakan ini diterapkan menyikapi Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diseases 2019.

Sebelumnya, kota lain memutuskan meniadakan sementara car free day di wilayah masing-masing, di antaranya Semarang, Solo, Klaten, Purwokerto, Jakarta, Surabaya, dan Bogor.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads