Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan surat edaran terkait peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan virus Corona atau COVID-19. Surat tersebut ditujukan kepada bupati dan wali kota, pimpinan perangkat daerah, hingga seluruh pimpinan BUMN di Jawa Tengah.
Surat edaran bernomor 440 /0005942 tersebut menyangkut peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Coronavirus 055455 (COVID 19) di Jawa Tengah. Dalam surat tersebut, Ganjar menyampaikan diperlukannya upaya pencegahan dan pengendalian melalui empat langkah.
Langkah pertama adalah melakukan sosialisasi dan edukasi untuk pencegahan penyebaran virus Corona. "Melaksanakan koordinasi, sosialisasi, dan edukasi mengenai upaya pencegahan dan pengendalian kepada elemen masyarakat dan pelaku usaha sesuai kewenangannya," kata Ganjar dalam surat edarannya, Sabtu (14/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Langkah kedua) menyediakan alat deteksi suhu tubuh, hand sanitizer, serta masker bagi yang sakit untuk mendukung upaya pencegahan dan pengendalian. Serta memastikan tempat umum dalam keadaan bersih dan higienis," ujarnya.
Yang ketiga menunda atau membatasi kegiatan yang melibatkan orang banyak seperti car free day, study tour, dan lainnya.
"Menunda dan/atau membatasi kegiatan yang menghadirkan orang banyak pada tempat-tempat umum (car free day, berkemah, study tour, dll)," tulisnya.
Yang terakhir membentuk posko informasi terpadu di masing-masing instansi. Ganjar juga telah membuka layanan pengaduan dan penanganan COVID-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah melalui nomor telepon (024) 3580713.