Karpet Merah untuk Ahok Pimpin Ibu Kota Baru dari 'Tuan Rumah'

Round-Up

Karpet Merah untuk Ahok Pimpin Ibu Kota Baru dari 'Tuan Rumah'

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 14 Mar 2020 05:31 WIB
Ahok
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Jalan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru seolah disambut karpet merah. Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur tegas mendukung Ahok menjadi pimpinan ibu kota baru.

Dewan Pertimbangan Adat DAD, Abraham Ingan, menyebut, pihaknya telah menyatukan dukungan dan menyatakan dukungan untuk Ahok. Hal itu langsung ditegaskan oleh Ketua DAD Kaltim, Zainal Arifin, yang juga menjabat sebagai anggota DPD RI Kaltim.

"Secara bulat kami mendukung BTP menjadi Kepala Badan Otorita IKN dan kami berharap Pak Presiden Jokowi juga memilih BTP," ujar Abraham di Gedung Graha Tebengang, Jalan Tekukur, Samarinda (13/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, dukungan itu bukan tidak beralasan. Ahok dinilai sebagai tokoh nasional yang paling mampu menjadi kepala Badan Otorita IKN. Selain karena pengalamannya menjadi pemimpin daerah, Ahok juga dinilai memiliki sifat yang jujur, sikap yang tegas dan memiliki kedekatan emosional dengan warga Dayak Kalimantan.

"Secara kualitas, BTP sudah teruji. BTP juga memiliki kedekatan emosional dengan warga Dayak. Bahkan BTP sudah mendapat nama warga kehormatan dari Masyarakat Dayak yakni Asang Lalung," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan Abraham, dengan hadirnya Ahok dalam pembangunan IKN, diyakini Masyarakat Adat Dayak Kaltim tidak akan terpinggirkan. Bahkan, lanjut dia, warga Dayak akan menjadi solusi dalam pembangunan perekonomian berbasis kearifan lokal di wilayah IKN.

"Contoh paling sederhana, di wilayah IKN akan dibangun dengan konsep ibu kota hijau, maka warga Dayak akan bisa hidup di dalamnya. Apalagi kalau ada pariwisata seperti Kampung Dayak. Peluang perputaran ekonomi warga Dayak dengan kearifan lokal akan terbangun," jelasnya.

Untuk itu, Abraham menyebut pihaknya sangat berharap Ahok menjadi pilihan Presiden Jokowi untuk memimpin IKN. Meski demikian, lanjut dia, Masyarakat Adat Dayak tetap menerima apapun nantinya, yang menjadi keputusan Presiden Jokowi. "Kami mendukung dan berharap BTP yang dipilih. Tapi apapun keputusan Pak Jokowi nantinya, akan kami terima dengan lapang dada," pungkasnya.

Kementerian BUMN Sebut Ahok Boleh Rangkap Jabatan

Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan, menjadi Kepala Badan boleh merangkap jabatan sebagai Komisaris. Itu artinya, jika Ahok terpilih nanti bisa menjabat sebagai Komut sekaligus Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru.

"Setahu saya kalau dia jadi Kepala Badan boleh jadi Komisaris," kata Budi saat ditemui di The Energy Building, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).

Budi menjelaskan, yang tidak boleh adalah Badan Kepala merangkap jabatan sebagai Direktur Utama.

"Kalau Kepala Badan nggak boleh jadi Direktur setahu saya. Tapi boleh sebagai Komisaris. Sepengetahuan saya begitu," ujarnya.

Penolakan dari Mujahid 212

Masuknya Ahok dalam bursa pimpinan ibu kota baru mendapat penolakan dari Mujahid 212. Sikap penolakan itu disampaikan oleh Ketua Korlabi Damai Hari Lubis, yang mengatasnamakan Mujahid 212. Damai awalnya bicara mengenai anggaran yang besar terkait pemindahan ibu kota.

"Oleh karena selain anggaran biayanya akan spektakuler atau luar biasa dan diasumsikan akan kembali berutang dengan meminjam kebutuhan pembangunan Ibu Kota melalui kreditor China, Tiongkok. Selain pinjaman kepada investor China asing dan aseng, biaya pasti sangat besar bagi Presiden untuk mendapatkan persetujuan dari DPR RI," kata Damai kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).

Damai mengimbau Jokowi mendengarkan sejumlah saran dan masukan dari berbagai tokoh sebelum menghadap DPR. Pemindahan ibu kota ini, kata Damai, menyangkut aspek kerawanan dari sisi politis dan pertahanan negara.

"Selain itu, dibutuhkan juga anggaran spektakuler lainnya, yaitu kewajiban untuk melakukan kajian ilmiah (seminar-seminar) untuk merevisi terhadap beberapa perundang-undangan yang berlaku, antara lain (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang pemerintah provinsi Ibu Kota Jakarta sebagai ibu kota NKRI, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah," ujar dia.

Damai lantas bicara mengenai sejumlah pemberitaan yang menyebutkan Ahok menjadi salah satu kandidat pimpinan ibu kota baru. Damai menolak Ahok menjadi pimpinan ibu kota lantaran rekam jejaknya selama di DKI.

"Kami butuh sampaikan statement bahwa apabila DPR RI sebagai wakil rakyat menyetujui kepindahan ibu kota negara ini, dan sebagai calon kepala daerahnya adalah Ahok, maka kami katakan dan nyatakan secara tegas, kami menolak keras Ahok lantaran fakta-fakta pribadi Ahok merupakan seorang jati diri yang memiliki banyak masalah, Ahok perlu kejelasan hukum atas masa lalunya selaku wagub dan gubernur DKI periode sebelum Anies (referensi laporan Ahok oleh Marwan Batubara ke KPK maupun statement lewat media termasuk orasi-orasi ke publik)," ujar Damai.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads