Hasil survei Cyrus Network terkait penilaian publik terhadap lembaga-lembaga negara menempatkan KPK di bawah Polri. KPK menghormati hasil survei yang dilakukan Cyrus Network tersebut.
"KPK menghormati hasil setiap survei yang dilakukan oleh pihak mana pun," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (13/3/2020).
Ali menilai hasil survei itu juga dijadikan KPK sebagai pemacu semangat kerja KPK dalam pemberantasan korupsi. KPK akan terus meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil survei, apa pun itu, tentu akan dijadikan pemacu dan pemicu semangat agar KPK terus berkarya dalam mencegah dan memberantas korupsi sebagaimana yang telah diamanatkan undang-undang," ujar Ali.
Sebelumnya diberitakan, Cyrus Network menggelar survei terkait penilaian terhadap lembaga-lembaga negara. Hasilnya, penilaian publik terhadap Polri lebih tinggi dari KPK.
Survei dilaksanakan pada 24-30 Januari 2020 terhadap 1.230 responden yang dipilih dengan metode multistage random sampling. Margin of error survei adalah 2,85 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Responden diberi pertanyaan 'Bagaimana penilaian Anda secara umum terhadap lembaga-lembaga negara di bawah ini, apakah semakin kuat/solid/bisa dipercaya?'. TNI menempati urutan teratas dalam ketiga kategori tersebut, disusul lembaga kepresidenan menempati urutan kedua, Polri ketiga dan KPK di urutan keempat.
"Yang menarik adalah tentang persepsi terhadap lembaga kepolisian yang hari ini dianggap lebih baik dibandingkan KPK. (Sebanyak) 62-71 persen responden hari ini menilai bahwa kepolisian semakin solid, semakin kuat, dan semakin bisa dipercaya," ujar kata CEO Cyrus Network Eko Dafid Afianto di Hotel Morrissey, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (13/3).
"Sementara untuk KPK hanya 54-57 persen responden yang menilainya demikian untuk kategori pertanyaan yang sama," imbuhnya.
Berikut ini 5 besar lembaga negara terkuat berdasarkan survei Cyrus Network:
TNI 82,6%
Lembaga Kepresidenan 75,1%
Polri 71,5%
KPK 56,8%
Kejaksaan Agung 47,2%